Gelar Sidang Perdana Mahkamah Kehormatan Dewan, Ahmad Sahori Bersama Lima Anggota DPR Lainnya 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ahmad Sahori bersama lima anggota DPR lainya menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Foto: Ahmad Sahori bersama lima anggota DPR lainya menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

 

Deltanusantara.com – Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni dan empat anggota DPR nonaktif lainnya, dijadwalkan akan menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, buntut gelombang demo pada 25-31 Agustus lalu. Rabu (29/10/2025) hari ini.

Sebanyak lima anggota DPR tersebut yakni Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.

Baca Juga:  IKN Sambut Kamar Dagang Hainan: Investasi China Siap Menghidupkan Ibu Kota 2028

Sidang perdana ini rencananya akan digelar mulai pukul 14.00 WIB, dengan agenda registrasi dan pengkajian laporan atau materi perkara. Namun, sesuai aturan, sidang akan digelar tanpa dihadiri para teradu.

“Jadi ini kan sidang perdana. Itu adalah sidang internal MKD yang mengkaji laporan, materi perkara, yang bisa disidangkan atau enggak,” ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga:  Kemenag Tegaskan Zakat Tidak Dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis 

Dasco, menyampaikan, sidang perdana internal tersebut akan menentukan jadwal sidang berikutnya. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengaku menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada MKD DPR.

“Saya enggak tahu. Sidangnya baru jam 14.00 WIB. Mereka menentukan, siapa tanggal berapa, siapa tanggal berapa, gitu lah,” katanya.

Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh partai mereka masing-masing buntut gelombang demo 25-31 Agustus.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal

Penonaktifan mereka dilakukan buntut desakan publik karena mereka dinilai tak empati atas kritik masyarakat terhadap sejumlah kebijakan pemerintah maupun kinerja DPR.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru