Gaji Pencuci Piring MBG Tembus Rp3,5 Juta, Guru Honorer Masih Rp800 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengakui pihaknya menerima banyak protes terkait besaran gaji petugas dapur yang dinilai lebih tinggi dibandingkan pendapatan guru honorer.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengakui pihaknya menerima banyak protes terkait besaran gaji petugas dapur yang dinilai lebih tinggi dibandingkan pendapatan guru honorer.

 

DN.com – Polemik perbedaan upah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat ke publik. Jum’at (29/5/2026).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengakui pihaknya menerima banyak protes terkait besaran gaji petugas dapur yang dinilai lebih tinggi dibandingkan pendapatan guru honorer.

Sorotan publik tertuju pada standar upah petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga:  Mengungkap Berapa Keuntungan Dapur Makan Bergizi Gratis, BGN Bilang Begini!

Seperti diketahui terutama pekerja dapur diantaranya pencuci piring, yang disebut bisa menerima gaji antara Rp2,4 juta hingga Rp3,5 juta per bulan.

Di sisi lain, banyak guru honorer di sejumlah daerah masih menerima gaji jauh lebih rendah, yakni berkisar Rp600 ribu hingga Rp800 ribu per bulan.

“Makanya kita diprotes oleh banyak pihak karena lebih tinggi gaji karyawan, pencuci piringnya, dibanding guru honorer,” ujar Dadan saat kunjungan di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.

Baca Juga:  Perkuat Tata Kelola Program Gizi Nasional, Badan Gizi Nasional dan Kemenkeu Bahas Refocusing Anggaran hingga Pengawasan SPPG

BGN menjelaskan bahwa tenaga SPPG direkrut dari masyarakat berpenghasilan rendah, yakni kelompok desil 1 hingga 4, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Namun demikian, perbandingan ini tetap memicu perbincangan dan perdebatan luas di tengah masyarakat.

Publik mempertanyakan aspek keadilan dan prioritas dalam kebijakan pengupahan, khususnya terkait penghargaan terhadap profesi guru yang memiliki peran strategis dalam dunia pendidikan.

Baca Juga:  OIKN Tegaskan Pembangunan IKN Terus Berjalan, Putusan MK Justru Perkuat Landasan Hukum

Isu ini pun kembali membuka diskusi lama mengenai kesejahteraan guru honorer di Indonesia, yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru