Gaji Pencuci Piring MBG Tembus Rp3,5 Juta, Guru Honorer Masih Rp800 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengakui pihaknya menerima banyak protes terkait besaran gaji petugas dapur yang dinilai lebih tinggi dibandingkan pendapatan guru honorer.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengakui pihaknya menerima banyak protes terkait besaran gaji petugas dapur yang dinilai lebih tinggi dibandingkan pendapatan guru honorer.

 

DN.com – Polemik perbedaan upah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat ke publik. Jum’at (29/5/2026).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengakui pihaknya menerima banyak protes terkait besaran gaji petugas dapur yang dinilai lebih tinggi dibandingkan pendapatan guru honorer.

Sorotan publik tertuju pada standar upah petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga:  Menag Minta MBG Jangkau Lebih Banyak Santri, Libatkan Pesantren dalam Rantai Pasok

Seperti diketahui terutama pekerja dapur diantaranya pencuci piring, yang disebut bisa menerima gaji antara Rp2,4 juta hingga Rp3,5 juta per bulan.

Di sisi lain, banyak guru honorer di sejumlah daerah masih menerima gaji jauh lebih rendah, yakni berkisar Rp600 ribu hingga Rp800 ribu per bulan.

“Makanya kita diprotes oleh banyak pihak karena lebih tinggi gaji karyawan, pencuci piringnya, dibanding guru honorer,” ujar Dadan saat kunjungan di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.

Baca Juga:  1.200 Dapur MBG di Daerah 3T Belum Beroperasi, Investor Khawatir Dana Rp8,7 Triliun Terancam

BGN menjelaskan bahwa tenaga SPPG direkrut dari masyarakat berpenghasilan rendah, yakni kelompok desil 1 hingga 4, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Namun demikian, perbandingan ini tetap memicu perbincangan dan perdebatan luas di tengah masyarakat.

Publik mempertanyakan aspek keadilan dan prioritas dalam kebijakan pengupahan, khususnya terkait penghargaan terhadap profesi guru yang memiliki peran strategis dalam dunia pendidikan.

Baca Juga:  Pabrik Mobil Listrik VinFast Asal Vietnam, Senilai Rp 3,2 Triliun, Akhir Tahun 2025, Siap Beroperasi di Subang 

Isu ini pun kembali membuka diskusi lama mengenai kesejahteraan guru honorer di Indonesia, yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru