DN.com – Polemik perbedaan upah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat ke publik. Jum’at (29/5/2026).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengakui pihaknya menerima banyak protes terkait besaran gaji petugas dapur yang dinilai lebih tinggi dibandingkan pendapatan guru honorer.
Sorotan publik tertuju pada standar upah petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Seperti diketahui terutama pekerja dapur diantaranya pencuci piring, yang disebut bisa menerima gaji antara Rp2,4 juta hingga Rp3,5 juta per bulan.
Di sisi lain, banyak guru honorer di sejumlah daerah masih menerima gaji jauh lebih rendah, yakni berkisar Rp600 ribu hingga Rp800 ribu per bulan.
“Makanya kita diprotes oleh banyak pihak karena lebih tinggi gaji karyawan, pencuci piringnya, dibanding guru honorer,” ujar Dadan saat kunjungan di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.
BGN menjelaskan bahwa tenaga SPPG direkrut dari masyarakat berpenghasilan rendah, yakni kelompok desil 1 hingga 4, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Namun demikian, perbandingan ini tetap memicu perbincangan dan perdebatan luas di tengah masyarakat.
Publik mempertanyakan aspek keadilan dan prioritas dalam kebijakan pengupahan, khususnya terkait penghargaan terhadap profesi guru yang memiliki peran strategis dalam dunia pendidikan.
Isu ini pun kembali membuka diskusi lama mengenai kesejahteraan guru honorer di Indonesia, yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.***
Penulis : Redaksi