Deltanusantara.com – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), menguatkan komitmennya dengan berkolaborasi bersama kementerian dan pihak swasta untuk mewujudkan Asta Cita keenam dari Presiden Prabowo Subianto dalam Deklarasi Subang.
Pembacaan deklarasi itu dipimpin langsung oleh Mendes PDT Yandri Susanto dalam Kick Off Peringatan Hari Desa Nasional, bertempat di Lapangan Dusun Cerelek, Desa Cisaat, Kabupaten Subang. Selasa 14 Januari 2025.
Pembacaan Deklarasi diikuti Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perikanan dan Kelautan Sakti Wahyu Trenggono, Kepala Kantor Staf Kepresidenan AM Putranto, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding.
Isi “Deklarasi Subang”
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa hari ini tanggal 14 Januari 2025 rangkaian Hari Desa Nasional, dengan ini kami siap mensukseskan, melaksanakan, Asta Cita keenam Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucap Yandri diikuti ribuan tamu undangan yang hadir.
Selain para menteri dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, deklarasi juga diikuti oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Ahmad Riza Patria, Kabarhakam Polri Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, Anggota DPR RI Dessy Ratnasari, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Utusan Khusus Presiden Bidang Pemuda dan Pekerja Seni serta Pariwisata Raffi Ahmad, dan Zita Anjani, Pj Bupati Subang Imran, Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, Direktur PT Adaro, dan perwakilan BNI, BRI, Pupuk Indonesia, serta Bank BJB.
Untuk diketahui Asta Cita keenam dari Presiden Prabowo adalah membangun dari desa dan membangun dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Usai pembacaan deklarasi, dilanjutkan dengan ditandai penandatanganan sebagai bentuk komitmen kolaborasi.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Hari Desa ditetapkan sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 23 Tahun 2024.
Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Presiden Ketujuh RI Joko Widodo itu, disebutkan pula sejumlah tujuan penetapan Hari Desa.
Tujuan penetapan Hari Desa itu di antaranya adalah untuk mengakui dan menghargai peran penting desa dalam pembangunan nasional serta sebagai bagian integral dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penetapan Hari Desa juga bertujuan untuk meningkatkan perhatian dan komitmen pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.***
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Simak update artikel terbaru di Google New
https://www.deltanusantara.com
Penulis : Gerry






