DN.com – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), , resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung RI pada Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan video yang beredar, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung.
Ia tampak dikawal ketat oleh aparat TNI dan penyidik Kejagung menuju mobil tahanan.
Baca Juga:
KPK Buru Wamen Imigrasi Silmy Karim Usai OTT di Jakbar, Belasan Orang Diamankan
Kejagung Geledah Kantor BGN di Kebon Sirih, Dijaga TNI Usai Pencopotan Kepala Badan BGN
Dana Posyandu Disikat! Eks Kades di Garut Masuk Bui, Uang Desa Dipakai Bayar Utang
Penahanan ini dilakukan setelah sebelumnya penyidik Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung masih terus mendalami perkara yang menjerat mantan pejabat tersebut.
Belum ada keterangan resmi terkait detail kasus maupun status hukum lanjutan yang bersangkutan.***
Penulis : Redaksi






