Cair! Pensiunan PNS Terbaru, Selain Gaji Pokok Juga Dapatkan Tunjangan lainnya, Simak Ulasannya! 

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Pemerintah melalui PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiunan PNS rutin di awal bulan dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai golongannya. Foto. Dok.Hallo.Id

Komitmen Pemerintah melalui PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiunan PNS rutin di awal bulan dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai golongannya. Foto. Dok.Hallo.Id

 

Deltanusantara.com – Komitmen Pemerintah melalui PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiunan PNS rutin di awal bulan dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai golongannya.

melalui PT Taspen telah berkomitmen untuk menyalurkan gaji pensiunan PNS rutin di awal bulan dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai golongannya.

Pensiunan PNS, dari golongan I-IV sendiri, akan menerima gaji dari pemerintah yang di cairkan PT Taspen pada awal Januari 2025.

Untuk besar gaji yang diterima tergantung dari golongannya, di mana makin besar golongannya, maka akan semakin besar juga gaji yang akan diterima setiap bulannya.

Melalui laman Instagram resmi @taspen, PT Taspen berkomitmen akan mulai mencairkan gaji pensiunan PNS tanggal 1 Januari 2025.

PT Taspen bersama mitra bank penyalur atau kantor bayar pensiun yang telah ditunjuk akan bekerja sama untuk memudahkan penyaluran gaji kepada para pensiunan PNS.

Nantinya pensiunan PNS selain menerima gaji pokok, juga akan mendapatkan tunjangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 berikut:

“Selain diberikan pensiun pokok, penerima pensiun sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah ini diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.”

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, berikut tabel gaji pensiunan PNS terbaru untuk golongan I, II, III, dan IV:

Gaji Pensiunan PNS Golongan I

– Pensiunan PNS Golongan Ia : Rp1.748.100 hingga Rp1.962.200

– Pensiunan PNS Golongan Ib : Rp1.748.100 hingga Rp2.077.300

– Pensiunan PNS Golongan Ic : Rp1.748.100 hingga Rp2.165.200

– Pensiunan PNS Golongan Id : Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700

Gaji Pensiunan PNS Golongan II

– Pensiunan PNS Golongan IIa : Rp1.748.100 hingga Rp2.833.900

– Pensiunan PNS Golongan IIb : Rp1.748.100 hingga Rp2.953.800

– Pensiunan PNS Golongan IIc : Rp1.748.100 hingga Rp3.078.700

– Pensiunan PNS Golongan IId : Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800

Gaji Pensiunan PNS Golongan III

– Pensiunan PNS Golongan IIIa : Rp1.748.100 hingga Rp3.558.600

– Pensiunan PNS Golongan IIIb : Rp1.748.100 hingga Rp3.709.200

– Pensiunan PNS Golongan IIIc : Rp1.748.100 hingga Rp3.866.100

– Pensiunan PNS Golongan IIId : Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600

Gaji Pensiunan PNS Golongan IV

– Pensiunan PNS Golongan IVa : Rp1.748.100 hingga Rp4.200.000

– Pensiunan PNS Golongan IVb : Rp1.748.100 hingga Rp4.377.800

– Pensiunan PNS Golongan IVc : Rp1.748.100 hingga Rp4.562.900

– Pensiunan PNS Golongan IVd : Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900.***

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Instagram resmi @taspen

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru