Cair! Pensiunan PNS Terbaru, Selain Gaji Pokok Juga Dapatkan Tunjangan lainnya, Simak Ulasannya! 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Pemerintah melalui PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiunan PNS rutin di awal bulan dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai golongannya. Foto. Dok.Hallo.Id

Komitmen Pemerintah melalui PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiunan PNS rutin di awal bulan dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai golongannya. Foto. Dok.Hallo.Id

 

Deltanusantara.com – Komitmen Pemerintah melalui PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiunan PNS rutin di awal bulan dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai golongannya.

melalui PT Taspen telah berkomitmen untuk menyalurkan gaji pensiunan PNS rutin di awal bulan dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai golongannya.

Pensiunan PNS, dari golongan I-IV sendiri, akan menerima gaji dari pemerintah yang di cairkan PT Taspen pada awal Januari 2025.

Untuk besar gaji yang diterima tergantung dari golongannya, di mana makin besar golongannya, maka akan semakin besar juga gaji yang akan diterima setiap bulannya.

Baca Juga:  BMKG Kasih Peringatan Baru Gempa Megathrust, Warga di Wilayah Ini Harus Waspada!

Melalui laman Instagram resmi @taspen, PT Taspen berkomitmen akan mulai mencairkan gaji pensiunan PNS tanggal 1 Januari 2025.

PT Taspen bersama mitra bank penyalur atau kantor bayar pensiun yang telah ditunjuk akan bekerja sama untuk memudahkan penyaluran gaji kepada para pensiunan PNS.

Nantinya pensiunan PNS selain menerima gaji pokok, juga akan mendapatkan tunjangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 berikut:

“Selain diberikan pensiun pokok, penerima pensiun sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah ini diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.”

Baca Juga:  Sudah 2.000 ASN Berkantor di IKN, Basuki Targetkan 4.100 ASN Pindah hingga 2029

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, berikut tabel gaji pensiunan PNS terbaru untuk golongan I, II, III, dan IV:

Gaji Pensiunan PNS Golongan I

– Pensiunan PNS Golongan Ia : Rp1.748.100 hingga Rp1.962.200

– Pensiunan PNS Golongan Ib : Rp1.748.100 hingga Rp2.077.300

– Pensiunan PNS Golongan Ic : Rp1.748.100 hingga Rp2.165.200

– Pensiunan PNS Golongan Id : Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700

Gaji Pensiunan PNS Golongan II

– Pensiunan PNS Golongan IIa : Rp1.748.100 hingga Rp2.833.900

– Pensiunan PNS Golongan IIb : Rp1.748.100 hingga Rp2.953.800

– Pensiunan PNS Golongan IIc : Rp1.748.100 hingga Rp3.078.700

Baca Juga:  Bansos PKH dan BPNT Bakal Disalurkan Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Uji Coba Dimulai di 900 Lokasi

– Pensiunan PNS Golongan IId : Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800

Gaji Pensiunan PNS Golongan III

– Pensiunan PNS Golongan IIIa : Rp1.748.100 hingga Rp3.558.600

– Pensiunan PNS Golongan IIIb : Rp1.748.100 hingga Rp3.709.200

– Pensiunan PNS Golongan IIIc : Rp1.748.100 hingga Rp3.866.100

– Pensiunan PNS Golongan IIId : Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600

Gaji Pensiunan PNS Golongan IV

– Pensiunan PNS Golongan IVa : Rp1.748.100 hingga Rp4.200.000

– Pensiunan PNS Golongan IVb : Rp1.748.100 hingga Rp4.377.800

– Pensiunan PNS Golongan IVc : Rp1.748.100 hingga Rp4.562.900

– Pensiunan PNS Golongan IVd : Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900.***

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Instagram resmi @taspen

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru