Cair! Pensiunan PNS Terbaru, Selain Gaji Pokok Juga Dapatkan Tunjangan lainnya, Simak Ulasannya! 

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Pemerintah melalui PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiunan PNS rutin di awal bulan dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai golongannya. Foto. Dok.Hallo.Id

Komitmen Pemerintah melalui PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiunan PNS rutin di awal bulan dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai golongannya. Foto. Dok.Hallo.Id

 

Deltanusantara.com – Komitmen Pemerintah melalui PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiunan PNS rutin di awal bulan dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai golongannya.

melalui PT Taspen telah berkomitmen untuk menyalurkan gaji pensiunan PNS rutin di awal bulan dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai golongannya.

Pensiunan PNS, dari golongan I-IV sendiri, akan menerima gaji dari pemerintah yang di cairkan PT Taspen pada awal Januari 2025.

Untuk besar gaji yang diterima tergantung dari golongannya, di mana makin besar golongannya, maka akan semakin besar juga gaji yang akan diterima setiap bulannya.

Melalui laman Instagram resmi @taspen, PT Taspen berkomitmen akan mulai mencairkan gaji pensiunan PNS tanggal 1 Januari 2025.

PT Taspen bersama mitra bank penyalur atau kantor bayar pensiun yang telah ditunjuk akan bekerja sama untuk memudahkan penyaluran gaji kepada para pensiunan PNS.

Nantinya pensiunan PNS selain menerima gaji pokok, juga akan mendapatkan tunjangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 berikut:

“Selain diberikan pensiun pokok, penerima pensiun sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah ini diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.”

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, berikut tabel gaji pensiunan PNS terbaru untuk golongan I, II, III, dan IV:

Gaji Pensiunan PNS Golongan I

– Pensiunan PNS Golongan Ia : Rp1.748.100 hingga Rp1.962.200

– Pensiunan PNS Golongan Ib : Rp1.748.100 hingga Rp2.077.300

– Pensiunan PNS Golongan Ic : Rp1.748.100 hingga Rp2.165.200

– Pensiunan PNS Golongan Id : Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700

Gaji Pensiunan PNS Golongan II

– Pensiunan PNS Golongan IIa : Rp1.748.100 hingga Rp2.833.900

– Pensiunan PNS Golongan IIb : Rp1.748.100 hingga Rp2.953.800

– Pensiunan PNS Golongan IIc : Rp1.748.100 hingga Rp3.078.700

– Pensiunan PNS Golongan IId : Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800

Gaji Pensiunan PNS Golongan III

– Pensiunan PNS Golongan IIIa : Rp1.748.100 hingga Rp3.558.600

– Pensiunan PNS Golongan IIIb : Rp1.748.100 hingga Rp3.709.200

– Pensiunan PNS Golongan IIIc : Rp1.748.100 hingga Rp3.866.100

– Pensiunan PNS Golongan IIId : Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600

Gaji Pensiunan PNS Golongan IV

– Pensiunan PNS Golongan IVa : Rp1.748.100 hingga Rp4.200.000

– Pensiunan PNS Golongan IVb : Rp1.748.100 hingga Rp4.377.800

– Pensiunan PNS Golongan IVc : Rp1.748.100 hingga Rp4.562.900

– Pensiunan PNS Golongan IVd : Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900.***

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Instagram resmi @taspen

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB