Bikin Geger! Isu Gaji DPR Rp 3 Juta per Hari, Pengamat: Bukti Jauhnya Empati Wakil Rakyat 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ICW meyakini DPR RI dan DPD RI mendapat sumber penghasilan lain di luar gaji dan tunjangan, dan karenanya hal itu perlu dipertanggungjawabkan.

ICW meyakini DPR RI dan DPD RI mendapat sumber penghasilan lain di luar gaji dan tunjangan, dan karenanya hal itu perlu dipertanggungjawabkan.

 

Deltanusantara.com – Isu mengenai besaran gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mencuri perhatian publik. beredar unggahan di media sosial yang menyebutkan bahwa gaji anggota DPR naik hingga mencapai Rp3 juta per hari atau setara Rp 90 juta per bulan.

Informasi tersebut viral di platform seperti TikTok dan Instagram, sehingga menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat.

Salah satu akun yang membagikan kabar ini adalah akun TikTok @tahwa**. Dalam unggahannya, ia menampilkan foto bertuliskan “MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 Juta per Hari”.

Video itu diunggah pada Kamis (14/8/2025) dan sudah ditonton lebih dari 280.000 kali. Unggahan serupa juga muncul di Instagram melalui akun @pandemic**.

Dalam postingan itu disebutkan, pernyataan mengenai besarnya gaji anggota DPR datang dari TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR.

Menurut Hasanuddin, pendapatan bersih yang dibawa pulang (take home pay) oleh anggota DPR setiap bulan dapat melebihi Rp 100 juta.

Ia menjelaskan, kenaikan tersebut berkaitan dengan kebijakan baru yang menghapus fasilitas rumah dinas bagi anggota DPR. Sebagai gantinya, jumlah penerimaan bulanan ditingkatkan.

Kritik dari Pengamat Politik

Menyikapi informasi ini, pengamat politik Ray Rangkuti menilai, wacana kenaikan gaji anggota DPR justru memperlebar jurang antara wakil rakyat dengan masyarakat yang mereka representasikan.

Baca Juga:  DPR Potong Tunjangan Anggota, Take Home Pay Sekarang Rp65,59 Juta per Bulan

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan rendahnya sensitivitas terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Ini seperti menyepelekan kesulitan sebagian besar rakyat Indonesia. Saat warga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, anggota DPR justru sibuk menghitung kenaikan gaji,” ujar Ray saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/8/2025).

Ia menambahkan, peningkatan penghasilan DPR memperlihatkan betapa jauhnya jarak emosional dan kesejahteraan antara rakyat dan wakilnya. Bagi Ray, langkah ini mencerminkan hilangnya empati legislatif terhadap rakyat.

Rakyat Dibebani, Pejabat Disejahterakan

Lebih jauh, Ray menilai fenomena kenaikan gaji DPR sebagai bentuk politik yang lebih mengutamakan kesejahteraan pejabat dibandingkan rakyat.

“Rakyat dikenai pajak tinggi, sementara pejabat justru dibanjiri gaji dan tunjangan. Rakyat menderita, pejabat harus tetap sejahtera,” katanya.

Ia menilai kebijakan ini berpotensi menjadi “hadiah” pemerintah bagi DPR agar mereka lebih tenang dan tidak bersuara kritis terhadap kebijakan yang diambil.

Dengan tambahan gaji dan bonus, DPR bisa semakin ‘ngantuk’ dan jarang bersikap kritis. Di era Orde Baru, ini dikenal dengan istilah DPR 5D: datang, duduk, dengar, diam, dan duit,” ungkap Ray.

Baca Juga:  200 Dapur MBG Picu Ancaman Sampah 60 Ton/Hari, DLH Bandung Desak Pengolahan dari Sumber

Imbas hingga Daerah

Menurut Ray, kenaikan di tingkat pusat juga bisa menular ke tingkat daerah. Jika anggota DPR di Senayan mendapatkan peningkatan gaji, maka hal yang sama berpotensi diikuti oleh DPRD di berbagai daerah.

Dampaknya, beban fiskal daerah bisa semakin berat dan ujungnya rakyat yang kembali menanggung lewat kenaikan pajak.

Ia mencontohkan, sejumlah daerah kini sudah mulai menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pajak lain karena transfer anggaran dari pusat dipangkas atas nama efisiensi. Namun, di sisi lain, alokasi anggaran untuk gaji pejabat justru meningkat.

“Banyak program pembangunan daerah dikurangi demi efisiensi, sementara kesejahteraan pejabat tetap jadi prioritas,” tegas Ray.

Situasi itu, lanjutnya, bisa memicu ketidakpuasan masyarakat dan berpotensi melahirkan aksi protes, sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Pati beberapa waktu lalu.

Bertolak Belakang dengan Program Efisiensi

Kritik lain yang disampaikan Ray adalah inkonsistensi pemerintah. Menurutnya, wacana kenaikan gaji DPR tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang sebelumnya ditekankan pemerintah.

“Banyak program yang dipangkas atas nama efisiensi, tetapi gaji pejabat justru dinaikkan. Ini kontradiktif,” ujarnya.

Baca Juga:  Presiden ke-7 RI Jokowi Klarifikasi Peranannya dalam Impor Gula yang Diperintahkan kepada Tom Lembong

Ia menambahkan, langkah tersebut menunjukkan adanya prioritas yang timpang dalam pengelolaan APBN.

Bagi Ray, fenomena ini bukan sekadar soal angka, tetapi soal rasa keadilan sosial. Di satu sisi, rakyat diminta berhemat dan menanggung beban pajak lebih besar.

Di sisi lain, wakil rakyat dan pejabat pemerintah justru mendapatkan tambahan kesejahteraan.

Sentimen Publik

Isu gaji DPR Rp 3 juta per hari langsung memantik reaksi keras di media sosial. Tidak sedikit warganet yang menganggap kabar tersebut sebagai bentuk ironi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.

Beberapa bahkan melontarkan sindiran bahwa DPR kini semakin jauh dari realitas rakyat yang mereka wakili.

Muncul pula tagar #IndonesiaGelap yang dipakai sebagian warganet untuk menyoroti isu ini. Tagar itu dianggap sebagai simbol protes atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.

Penutup

Ramainya unggahan mengenai gaji DPR yang disebut mencapai Rp 3 juta per hari menyoroti problem klasik antara rakyat dan wakilnya: ketimpangan kesejahteraan.

Pernyataan pengamat politik mempertegas kritik bahwa langkah ini tidak sejalan dengan semangat keadilan dan efisiensi yang selama ini digaungkan pemerintah.***

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru