Deltanusantara.com – Anggaran Kementerian Agama terpotong sekitar Rp14 triliun, langkah ini dilakukan pemerintah untuk efisiensi. Rabu 5 Februari 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya tengah mencari solusi agar pelaksanaan program tidak terhambat.
Anggaran Kementerian Agama sendiri terpotong sekitar Rp14 triliun untuk efisiensi.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Hal ini disampaikan Menag usai menghadiri Sarasehan Ulama NU di Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
“Insya Allah, kami punya cara untuk mengatasi persoalan ini. Kami masih sangat optimis.
Pendiri bangsa kita dulu tanpa dukungan APBN bisa berbuat banyak dan berbuat besar. Jadi jangan takut,” tandas Menag.
Lebih lanjut Menag menjelaskan, Kementerian Agama sedang melakukan peninjauan dan penyisiran terhadap anggaran yang akan dipangkas.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Anggaran yang akan dipangkas antara lain perjalanan dinas dan sejumlah item yang sudah diatur dalam Instruksi Presiden dan Surat Menteri Keuangan.
“Program yang benar-benar perlu dan produktif akan tetap jalan. Insya Allah, kami akan menemukan solusi dan angka yang tepat, sehingga tidak ada program yang terhambat,” tuturnya.
Menag menyebutkan bahwa tantangan ini harus dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan efisiensi dan menciptakan opsi-opsi baru dalam pengelolaan anggaran.
Tantangan kita adalah menciptakan opsi-opsi yang berlapis untuk mengatasi persoalan ini,” ucapnya.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Dengan langkah tersebut, Menag berharap seluruh program Kementerian Agama tetap dapat berjalan efektif, meskipun harus dilakukan penghematan anggaran.***
Simak artikel terbaru deltanusantara.com di Google News.
Penulis : Iwa Kartiwa
Editor : Gerry






