Anggaran Kementerian Agama Terpotong Rp14 Triliun, Menag Tegaskan Program Produktif Terus Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Kementerian Agama Terpotong Rp14 Triliun, Menag Tegaskan Program Produktif Terus Berjalan. Foto Dok Kemenag.

Anggaran Kementerian Agama Terpotong Rp14 Triliun, Menag Tegaskan Program Produktif Terus Berjalan. Foto Dok Kemenag.

 

Deltanusantara.com – Anggaran Kementerian Agama terpotong sekitar Rp14 triliun, langkah ini dilakukan pemerintah  untuk efisiensi. Rabu 5 Februari 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya tengah mencari solusi agar pelaksanaan program tidak terhambat.

Anggaran Kementerian Agama sendiri terpotong sekitar Rp14 triliun untuk efisiensi.

Hal ini disampaikan Menag usai menghadiri Sarasehan Ulama NU di Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Baca Juga:  MBG "Menggerus" Anggaran Pendidikan: Guru dan Siswa Terancam 

“Insya Allah, kami punya cara untuk mengatasi persoalan ini. Kami masih sangat optimis.

Pendiri bangsa kita dulu tanpa dukungan APBN bisa berbuat banyak dan berbuat besar. Jadi jangan takut,” tandas Menag.

Lebih lanjut Menag menjelaskan, Kementerian Agama sedang melakukan peninjauan dan penyisiran terhadap anggaran yang akan dipangkas.

Anggaran yang akan dipangkas antara lain perjalanan dinas dan sejumlah item yang sudah diatur dalam Instruksi Presiden dan Surat Menteri Keuangan.

Baca Juga:  FPP Kabupaten Subang: Verifikasi Data Pondok Pesantren di Kabupaten Subang Langkah Meningkatkan Akurasi dan Efisiensi

“Program yang benar-benar perlu dan produktif akan tetap jalan. Insya Allah, kami akan menemukan solusi dan angka yang tepat, sehingga tidak ada program yang terhambat,” tuturnya.

Menag menyebutkan bahwa tantangan ini harus dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan efisiensi dan menciptakan opsi-opsi baru dalam pengelolaan anggaran.

Tantangan kita adalah menciptakan opsi-opsi yang berlapis untuk mengatasi persoalan ini,” ucapnya.

Baca Juga:  Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Dengan langkah tersebut, Menag berharap seluruh program Kementerian Agama tetap dapat berjalan efektif, meskipun harus dilakukan penghematan anggaran.***

 

Simak artikel terbaru deltanusantara.com di Google News.

Penulis : Iwa Kartiwa

Editor : Gerry

Berita Terkait

Mahfud MD Usul Pengelolaan MBG Dialihkan ke Desa, Soroti Kontrak SPPG
Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG Alami Gangguan Ingatan, DPR Desak BGN Beri Kompensasi
Dasco Terima Aspirasi Kepala Desa, Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Mengemuka
RUU Perampasan Aset Dibahas, Akademisi FH UII Usulkan Istilah Penyitaan
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:53 WIB

Mahfud MD Usul Pengelolaan MBG Dialihkan ke Desa, Soroti Kontrak SPPG

Jumat, 11 September 2026 - 20:54 WIB

Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG Alami Gangguan Ingatan, DPR Desak BGN Beri Kompensasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:40 WIB

Dasco Terima Aspirasi Kepala Desa, Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Mengemuka

Kamis, 10 September 2026 - 21:24 WIB

RUU Perampasan Aset Dibahas, Akademisi FH UII Usulkan Istilah Penyitaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Berita Terbaru