Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DN.com – Otoritas Makanan dan Obat Arab Saudi atau Saudi Food and Drug Authority (SFDA) resmi memberlakukan larangan total impor unggas dan telur dari 40 negara, termasuk Indonesia.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memperkuat standar keamanan pangan di pasar domestik Saudi. Kamis (5/3/2026).

Namun, larangan impor unggas dari Indonesia oleh Arab Saudi itu tak membuat Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman gentar.

Ia justru melihat kebijakan tersebut sebagai peluang untuk mendorong ekspor produk olahan yang bernilai tambah lebih tinggi.

“Iya, larangan impor itu untuk unggas, tapi olahan tidak. Ya kita olah, justru nilainya lebih tinggi.

Baca Juga:  KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Itulah kalau bisnis,” ujar Amran usai melepas ekspor produk unggas dan produk turunannya di Lapangan Parkir Kementan, Jakarta, dikutif pada Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, pendekatan bisnis harus melihat peluang di balik pembatasan tersebut. Ia membandingkan langsung nilai jual ayam hidup dengan produk olahan.

Menurutnya, produk olahan memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi. “Ini produk daging ayam olahan. Nilainya ini. Katakanlah nilainya ini dua kali lipat dari unggas atau ayam hidup.

Kalau ayam saya ekspor, harganya katakanlah Rp30.000 per kilogram (kg). Kalau ini barang jadi, dua kali lipat.

Baca Juga:  Tak Ada Lagi MBG Saat Libur, BGN Ubah Pola Distribusi

Pilih mana? Justru kita bersyukur, karena Arab itu melarang untuk unggas. Ini produk daging ayam olahan saya kirim. Senang Rp60.000 atau Rp30.000? Rp60.000 (per kemasan),” jelasnya.

Amran menilai langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, terkait hilirisasi komoditas.

“Kan diolah bukan unggas. Justru itulah tujuan perintah Bapak Presiden, kita hilirisasi.

Hilirisasi adalah kita olah bahan baku menjadi bahan jadi. Ini naik 100% nilainya. Dan ini tujuannya,” ucap dia.

Sementara itu, Direktur Charoen Pokphand Jaya Farm, Jusi Jusran, membenarkan bahwa Arab Saudi memang tidak membuka impor unggas dari Indonesia hingga saat ini.

Baca Juga:  Berikut Ini, 5 Kementerian Dengan Pemangkasan Anggaran Terbesar di 2025

“Ya itu untuk unggas, pemerintah Arab Saudi dari dahulu sampai dengan hari ini memang tidak membuka pemasukan atau impor unggas maupun unggas hidup dari Indonesia,” kata Jusi dalam kesempatan yang sama.

Meski begitu, ia menegaskan kondisi tersebut bukan hambatan permanen. “Tetapi tidak mengirimkan karkas ayam beku atau unggas hidup ke Arab Saudi itu istilahnya bukan akhir dunia ya.

Hal ini ditegaskankan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, mengirimkan produk olahan, siap dihidangkan itu lebih besar nilainya,” jelasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru