Pemerintah Batasi Ekspansi Ritel Modern di Desa, Fokus pada Koperasi Desa

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi, meminta jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret untuk menghentikan penambahan gerai baru di wilayah pedesaan.

Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi, meminta jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret untuk menghentikan penambahan gerai baru di wilayah pedesaan.

 

DN.com – Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi, meminta jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret untuk menghentikan penambahan gerai baru di wilayah pedesaan, guna memperkuat peran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai pusat aktivitas ekonomi desa.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan peran koperasi dalam rantai distribusi ritel desa dan memastikan keuntungan usaha tetap berada di lingkungan desa. Senin (23/2/2026).

“Jadi saya pernah ketemu dengan yang punya retail modern yang sebelah sana, saya bilang stop bikin retail modern di desa, biarkan di desa itu si kooperasi desa yang jualan retail barang-barangnya,” kata Ferry dalam kanal YouTube IDN Times, dikutip Jumat (20/2).

Ferry menilai terdapat perbedaan mendasar antara ritel modern dan koperasi desa, terutama dalam hal aliran keuntungan.

Jika gerai modern beroperasi di desa, keuntungan usaha dinilai lebih banyak mengalir ke pemegang saham di kota besar.

Sebaliknya, koperasi memungkinkan perputaran uang tetap berada di lingkungan desa dan dinikmati kembali oleh masyarakat setempat.

Meski demikian, pemerintah tidak sepenuhnya menutup ruang bagi ritel modern.

Produk-produk yang belum dapat diproduksi koperasi tetap bisa dipasok oleh peritel besar.

Pemerintah menjanjikan dukungan ekosistem, mulai dari kurasi hingga pembiayaan, guna mempercepat terbentuknya koperasi produktif yang dikelola generasi muda.

Standar lahan yang disiapkan minimal seluas 1.000 meter persegi dan berada di titik strategis desa.

Tahun ini, pembangunan dimulai untuk 25.000 unit dan ditargetkan meningkat menjadi 60.000 unit pada bulan berikutnya.

Kebijakan ini berdampak pada harga saham Alfamart (AMRT) dan Indomaret (DNET), dengan penurunan masing-masing 4,21% dan 1,66%.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB