BOP RA dan BOS Madrasah Tahap I 2026 Akan Cair Sebelum Lebaran 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

 

DN.com – Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum lebaran. Kamis (26/2/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi, Bupati Indramayu Lucky Hakim: Pengentasan Kemiskinan di Indramayu Harus Menjadi Perhatian Serius

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Anggaran yang akan dicairkan pada tahap I ini mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas Rp428 miliar anggaran BOP RA dan Rp4,1 triliun anggaran BOS Madrasah. “Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31ribu RA dan 52ribu madrasah swasta,” kata Menag.

Baca Juga:  Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Dikecualikan dari WFH, Ini Rinciannya

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah.

Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.

Pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026, dan verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

Baca Juga:  Beredar Pemberitaan STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Akan Disita dan Diblokir, Korlantas Polri: Itu Tidak Benar!

Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu untuk menghindari keterlambatan pencairan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru