KPK Bongkar Kasus Suap Restitusi Pajak Sawit, 3 Orang Tersangka Ditahan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Bongkar Kasus Suap Restitusi Pajak Sawit, 3 Orang Tersangka Ditahan.

KPK Bongkar Kasus Suap Restitusi Pajak Sawit, 3 Orang Tersangka Ditahan.

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan suap berkaitan dengan pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang melibatkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin Mulyono dan korporasi perusahaan sawit. Kamis (12/2/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus yang dibongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu harus dijadikan momentum penting untuk memperkuat pembenahan sistem perpajakan demi menjaga penerimaan negara dan kepercayaan publik.

Baca Juga:  Wamenag Tegaskan Pemindahan Wewenang Haji Selesai Tahun Ini

“Perkara ini juga harus menjadi alarm keras bahwa tanpa tata kelola yang transparan dan digitalisasi pengawasan, interaksi langsung antara Wajib Pajak dan fiskus atau petugas pajak sangat rentan menjadi ruang transaksional,” ujar Budi. Pada Rabu (11/2).

KPK telah memproses hukum tiga orang tersangka, yaitu Mulyono, Dian Jaya Demega, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo.

Baca Juga:  Era Baru Tanpa Taspen dan Asabri, Kini Pembayaran Pensiun PNS Langsung dari Kemenkeu

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 606 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

KPK juga menyoroti tata kelola pendataan perizinan perkebunan sawit yang masih lemah, ditandai perbedaan luas lahan pada Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan lahan yang dikuasai perusahaan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru