KPK Bongkar Kasus Suap Restitusi Pajak Sawit, 3 Orang Tersangka Ditahan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Bongkar Kasus Suap Restitusi Pajak Sawit, 3 Orang Tersangka Ditahan.

KPK Bongkar Kasus Suap Restitusi Pajak Sawit, 3 Orang Tersangka Ditahan.

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan suap berkaitan dengan pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang melibatkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin Mulyono dan korporasi perusahaan sawit. Kamis (12/2/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus yang dibongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu harus dijadikan momentum penting untuk memperkuat pembenahan sistem perpajakan demi menjaga penerimaan negara dan kepercayaan publik.

Baca Juga:  KPK Minta Masyarakat Jangan Mudah Percaya Opini di Media Sosial

“Perkara ini juga harus menjadi alarm keras bahwa tanpa tata kelola yang transparan dan digitalisasi pengawasan, interaksi langsung antara Wajib Pajak dan fiskus atau petugas pajak sangat rentan menjadi ruang transaksional,” ujar Budi. Pada Rabu (11/2).

KPK telah memproses hukum tiga orang tersangka, yaitu Mulyono, Dian Jaya Demega, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo.

Baca Juga:  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Melakukan Penggeledahan di Bank Indonesia Pada Senin Malam

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 606 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

KPK juga menyoroti tata kelola pendataan perizinan perkebunan sawit yang masih lemah, ditandai perbedaan luas lahan pada Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan lahan yang dikuasai perusahaan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru