Aset Gedung Kemenag di Thamrin Beralih ke Kementerian Haji

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aset Gedung Kemenag di Thamrin Beralih ke Kementerian Haji.

Aset Gedung Kemenag di Thamrin Beralih ke Kementerian Haji.

 

DN.com – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa aset gedung Kementerian Agama (Kemenag) di Thamrin, Jakarta Pusat, kini beralih menjadi milik Kementerian Haji.

Keputusan ini berdasarkan keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Rabu (11/2/2026).

“Perkembangan peralihan aset sampai dengan saat ini sudah masuk pencatatannya di aplikasi BMN Kementerian Haji dan Umrah sebanyak 243 satuan kerja,” ujar Dahnil dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2026).

Dahnil menjelaskan bahwa Kemenag telah mengalihkan aset mereka ke Kementerian Haji secara bertahap, namun belum semua aset diserahkan, seperti Wisma Haji di beberapa tempat.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan bahwa masih ada aset Kemenag yang belum diserahkan ke pihaknya, meski penyerahan aset sudah menjadi amanat undang-undang (UU).

Irfan menjelaskan bahwa terdapat 6 aset besar yang masih dipegang Kemenag, mulai dari Wisma Haji di Jalan Jaksa, Perumahan Haji di Ciracas, hingga Wisma Haji di Ciloto.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru