DN.com – Komisi I DPR menyetujui Indonesia menerima hibah senilai 1,9, miliar Yen Jepang dari Pemerintah Jepang untuk kapal patroli dalam program Official Security Assistance (OSA) Jepang TA 2025. Miliaran Yen dana tersebut setara dengan empat kapal patroli.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto mengatakan Indonesia pada tahun 2024 mendapat hibah dari program yang sama.
“Tahun lalu kita mendapatkan dua kapal senilai 1 miliar Japan Yen. Tahun ini, 2025 yang lalu, dirapatkan tadi, kita juga mendapatkan 1,9 miliar Japan Yen.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR RI, pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari Pemerintah Jepang tersebut,” kata Donny usai rapat tertutup di Komisi I DPR, Selasa (10/2/2026).
Hibah ini akan berdampak pada pengamanan perairan Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk hal tersebut.
“Kita tinggal menerima, memang peralatan yang ada secukupnya untuk non-kombatan.
Kemudian berikutnya dari aspek hubungan luar negeri, ini akan mempererat hubungan kerja sama kita dengan Jepang,” ungkapnya.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Komisi I DPR diketahui menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, TNI dan kepala staf TNI terkait hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam). Rapat pembahasan digelar tertutup.***
Penulis : Redaksi






