Presiden Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Para Pengusaha Kompak Minta Dikaji Ulang

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus skema kerja outsourcing. Ia menyatakan hal ini di depan ribuan buruh 1 Mei lalu.

Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus skema kerja outsourcing. Ia menyatakan hal ini di depan ribuan buruh 1 Mei lalu.

 

Deltanusantara.com – Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus skema kerja outsourcing. Ia menyatakan hal ini di depan ribuan buruh 1 Mei lalu.

Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, bagaimana caranya kita, kalau bisa segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” kata Prabowo dalam pidatonya di May Day 2025 di Monas, Jakarta.

Menanggapi pernyataan tersebut sejumlah Kalangan bos perusahaan alih daya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana penghapusan sistem kerja outsourcing. Jumat (9/5/2025).

Pasalnya Permintaan itu kerap muncul setiap tahunnya, namun di tahun ini isunya lebih kencang.

“Iya setiap tahun pasti jadi topik di 1 May. Kalau kami harapannya bisa dikaji dengan baik dampak penghapusan,” Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia Mira Sonia.

Dampak yang mungkin muncul dari dihapuskannya sistem outsourcing ialah potensi semakin besarnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Padahal hal ini sudah menjadi masalah sejak beberapa waktu lalu.

“Saya concern dengan pegawai outsourcingnya, jika perusahaan outs tutup, saya tidak yakin akan mudah diserap oleh perusahaan pemberi kerja. Karena ada kompetensi dan keahlian disana,” sebut Mira melansir dari CNBC Indonesia.

Karenanya pemerintah perlu mengkaji ulang rencana tersebut dengan lebih matang. “Tambah banyak yang di-PHK, kasian ini pekerjanya,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengungkapkan hal yang sama dengan meminta untuk mengkaji ulang rencana tersebut.

“Kita minta dikaji ya, karena Presiden ngomong apa, Presiden bijak banget denger suara buruh mengenai penghapusan outsourcing.

Tapi tolong dicermati kalimat secara lengkap tapi kita harus realistis memikirkan investasi, kan presiden udah ngomong artinya harus ada pengkajian pihak ketiga apa sih persoalan outsourcing?” ucap Bob.

Sebaliknya Indonesia bisa memperkuat sektor ini agar bisa lebih unggul seperti negara lain, sehingga opsi menghapus bukan menjadi yang tepat.

Karena outsourcing di beberapa negara dipraktekkan juga bahkan India dikenal sebagai outsourcing technology, Filipina dikenal sebagai outsourcing teleservices.

Kita ada perusahaan outsourcing world class seperti USS cleaning service tapi world class memang Perusahaan outsourcing kita ga bisa naik kelas?” ujarnya.

Sebaliknya penghapusan sistem outsourcing bakal menambah masalah baru bagi penyerapan tenaga kerja di RI, pasalnya sistem ini sudah menyerap banyak tenaga kerja.

“Kita harus liat outsourcing penyerahan pekerjaan ke pihak ketiga biasanya diserahkan dari perusahaan besar ke menengah kecil.

Sekarang kalau dihapus emang mau dihapus yang menengah kecil? memang prakteknya perlu ada yang diperbaiki, jadi jangan lumbung yang dibakar itu ya, tikusnya yang ditangkep,” sebut Bob.

Selain itu sistem yang sudah legal sejak 2003 ini sudah lama berjalan, sehingga penghapusan outsourcing dapat membuat ketidakpastian di kalangan pelaku usaha.

“Ya jelas (timbul ketidakpastian), karena begini, salah satu strategi pemerintahan menghadapi pelemahan ekonomi, global ekonomi ini adalah deregulasi.

Jangan malah kebalik melakukan regulasi, tapi konsen buruh mengenai praktek-praktek outsourcing yang nggak benar, ya itulah yang diperbaiki,” sebut Bob.

Maksudnya kan pengawasan yang diperkuat oleh pemerintah, makanya kita usul untuk pengawasan itu langsung pegang pusat saja jangan pemda,”pintanya.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com.lainnya di GoogleNews

 

Penulis : Gerry

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya
Presiden Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Para Pengusaha Kompak Minta Dikaji Ulang

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB