Komisi VIII DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran Kemenag 2026, Prioritaskan Kesejahteraan Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi VIII DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran Kemenag 2026, Prioritaskan Kesejahteraan Guru

Komisi VIII DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran Kemenag 2026, Prioritaskan Kesejahteraan Guru

 

DN.com – Komisi VIII DPR mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian Agama tahun 2026 sebesar Rp27 triliun, dengan prioritas utama pada pemenuhan tunjangan profesi serta peningkatan kesejahteraan guru di berbagai lembaga pendidikan keagamaan. Sabtu (31/1/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan bahwa usulan anggaran tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pendidikan dan agama.

Baca Juga:  SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Perlu Bikin Baru, Berikut Penjelasannya

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa fungsi pendidikan dan agama mendapatkan dukungan yang kuat.

Tambahan anggaran ini adalah instrumen penting untuk memperkuat fungsi keduanya secara beriringan,” ujarnya. pada Jum’at (30/1).

Pimpinan Komisi VIII DPR, Ansori Siregar, menyatakan dukungannya dan meminta Kemenag untuk fokus pada pemenuhan hak-hak guru.

“Kami menyetujui penambahan ini dengan catatan Kemenag harus memaksimalkan insentif bagi guru-guru di lembaga pendidikan keagamaan. Dampaknya harus terasa langsung oleh umat,” tegas Ansori.

Baca Juga:  Mendagri Keluarkan Perintah Terbaru Untuk Kepala Daerah Se-Indonesia, Batas Waktunya Paling Lambat 31 Januari 2025

Dari total usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), sebesar Rp2,7 triliun khusus dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen ASN hasil sertifikasi 2025 yang pembayarannya dilakukan pada 2026.

Kemenag juga mengajukan usulan anggaran untuk tunjangan profesi guru dan dosen Non ASN, serta akselerasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan alokasi Rp150 miliar.

Baca Juga:  PSI Tegas Tolak Budi Arie Jadi Kader:  Tempatnya Bukan di PSI

Tambahan anggaran ini juga diproyeksikan untuk revitalisasi infrastruktur layanan publik yang terdampak bencana di berbagai wilayah Indonesia, mencakup perbaikan Kantor Urusan Agama (KUA), satuan pendidikan madrasah, hingga rumah ibadah.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru