Kemenag Ajukan ABT Rp5,8 T untuk Bayar TPG dan TPD Guru/Dosen 

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

 

DN.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5.872.189.200.000 untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) tahun 2026.

Usulan ini diajukan karena proses PPG dan Sertifikasi Dosen 2025 selesai Desember 2025, tapi anggaran belum masuk pagu 2026. Rabu (28/1/2026).

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan usulan ABT sudah disetujui Komisi VIII DPR dan sedang di-reviu Inspektorat Jenderal Kemenag.

“Kami berupaya maksimal agar hak guru dan dosen binaan Kemenag terpenuhi,” ujarnya.

Kemenag berharap pencairan TPG dan TPD bisa dilakukan Maret 2026, terhitung Januari 2026.

Penghitungan kebutuhan anggaran dilakukan rinci sesuai nama dan alamat, mencakup guru PNS, PPPK, dan non-PNS.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:31 WIB

Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terbaru