Kemenag Ajukan ABT Rp5,8 T untuk Bayar TPG dan TPD Guru/Dosen 

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

 

DN.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5.872.189.200.000 untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) tahun 2026.

Usulan ini diajukan karena proses PPG dan Sertifikasi Dosen 2025 selesai Desember 2025, tapi anggaran belum masuk pagu 2026. Rabu (28/1/2026).

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan usulan ABT sudah disetujui Komisi VIII DPR dan sedang di-reviu Inspektorat Jenderal Kemenag.

“Kami berupaya maksimal agar hak guru dan dosen binaan Kemenag terpenuhi,” ujarnya.

Kemenag berharap pencairan TPG dan TPD bisa dilakukan Maret 2026, terhitung Januari 2026.

Penghitungan kebutuhan anggaran dilakukan rinci sesuai nama dan alamat, mencakup guru PNS, PPPK, dan non-PNS.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB