Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Keluarkan PMK 117/2025, DJP Dapat Isi Jabatan Baru Hingga Akhir 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 Tahun 2025

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 Tahun 2025

 

Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 Tahun 2025.

PMK ini untuk melonggarkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membentuk dan mengisi jabatan baru sampai 31 Desember 2026. Senin (05/1/2025)

Selain itu, kebijakan ini bertujuan memperkuat struktur organisasi DJP dalam rangka reformasi perpajakan dan menjaga stabilitas implementasi sistem administrasi perpajakan terpadu (Coretax).

Baca Juga:  Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG Sebabkan Pemborosan Rp10,5 Triliun, Minta Praperadilan Lodewyk Ditolak

Dalam Pasal 1839A ayat (2) PMK tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pembatasan organisasi tidak berlaku bagi DJP, sehingga pembentukan, pengangkatan, dan pelantikan pejabat baru dapat dilakukan paling lambat akhir 2026.

Aturan ini diundangkan pada 31 Desember 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut.

“Penataan organisasi DJP diperlukan untuk mendukung kelancaran sistem inti administrasi perpajakan Coretax serta memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas Polres Sumedang dan Paguyuban Online Bersinergi dalam Kegiatan Olahraga Bersama

Dengan fleksibilitas ini, DJP dapat memperkuat kapasitasnya dalam rangka reformasi perpajakan,” ujar Purbaya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru