KPK Bantah Intervensi Kejagung: “Kami Hanya Berkoordinasi, Bukan Mengintervensi”

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Banten dan Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, berjalan tanpa adanya intervensi dari Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Banten dan Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, berjalan tanpa adanya intervensi dari Kejaksaan Agung.

 

Deltanusantara.com – Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Banten dan Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, berjalan tanpa adanya intervensi dari Kejaksaan Agung. Selasa (23/12/2025).

“Saya jujur, tidak ada intervensi. Justru kami berkolaborasi, saling berkoordinasi, menghormati,” kata Fitroh dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025).

Fitroh menjelaskan bahwa pelimpahan penanganan kasus oknum jaksa di Banten ke Kejagung bukan karena tekanan, melainkan hasil kesepakatan bersama.

“Yang terpenting bukan siapa yang menangani, tapi apakah kasus ditangani atau tidak,” ujarnya.

Penyerahan Kasi Datun Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi, yang sempat melarikan diri, menjadi contoh konkret kerja sama antar‑lembaga.

KPK telah menetapkan tiga tersangka di HSU: Kepala Kejari HSU Albertinus P. Napitupulu (APN), Kasi Intel Asis Budianto (ASB), dan Kasi Datun Taruna Fariadi (TAR).

Sementara itu, kasus di Banten telah diserahkan ke Kejagung setelah lembaga tersebut menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Fitroh menambahkan bahwa koordinasi ini mencerminkan komitmen Kejagung untuk “membersihkan rekan‑rekan jaksa yang masih melakukan perbuatan tercela.

KPK menegaskan akan terus mengawal proses hukum secara transparan dan berkeadilan, tanpa memberi ruang bagi intervensi atau penyembunyian.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru