Eks Wamendes Paiman Raharjo Cabut Gugatan Perdata terhadap Roy Suryo Terkait Isu Ijazah Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Wamendes Paiman Raharjo Cabut Gugatan Perdata terhadap Roy Suryo Terkait Isu Ijazah Jokowi

Eks Wamendes Paiman Raharjo Cabut Gugatan Perdata terhadap Roy Suryo Terkait Isu Ijazah Jokowi

 

Deltanusantara.com – Mantan Wakil Menteri Desa PDTT, Paiman Raharjo, resmi mencabut gugatan perdata terhadap Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pencabutan gugatan ini dilakukan setelah Paiman berdamai dengan dua tergugat, yaitu Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto, dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Berikut Profil dan Harta Kekayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Usai Resmi Ditahan KPK

Paiman Raharjo menyatakan bahwa pencabutan gugatan ini disebabkan oleh dua alasan utama, perdamaian serta fokus pada pelaporan Pidanan,

Saya telah berdamai dengan Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto dalam sidang mediasi.

Kami ingin fokus pada pelaporan pidana terhadap Roy Suryo dan pihak lainnya di Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Paiman berharap Roy Suryo segera ditetapkan sebagai tersangka dalam pelaporan polisi di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Belum Punya PIP? Lantas Bagaimana untuk mengajukan PIP? Berikut Cara dan Syaratnya!

Menurutnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bareskim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli ¹.

Dengan pencabutan gugatan ini, Paiman Raharjo menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebenaran dan membersihkan namanya dari tuduhan yang tidak benar.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru