Eks Wamendes Paiman Raharjo Cabut Gugatan Perdata terhadap Roy Suryo Terkait Isu Ijazah Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Wamendes Paiman Raharjo Cabut Gugatan Perdata terhadap Roy Suryo Terkait Isu Ijazah Jokowi

Eks Wamendes Paiman Raharjo Cabut Gugatan Perdata terhadap Roy Suryo Terkait Isu Ijazah Jokowi

 

Deltanusantara.com – Mantan Wakil Menteri Desa PDTT, Paiman Raharjo, resmi mencabut gugatan perdata terhadap Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pencabutan gugatan ini dilakukan setelah Paiman berdamai dengan dua tergugat, yaitu Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto, dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Paiman Raharjo menyatakan bahwa pencabutan gugatan ini disebabkan oleh dua alasan utama, perdamaian serta fokus pada pelaporan Pidanan,

Saya telah berdamai dengan Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto dalam sidang mediasi.

Kami ingin fokus pada pelaporan pidana terhadap Roy Suryo dan pihak lainnya di Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Paiman berharap Roy Suryo segera ditetapkan sebagai tersangka dalam pelaporan polisi di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bareskim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli ¹.

Dengan pencabutan gugatan ini, Paiman Raharjo menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebenaran dan membersihkan namanya dari tuduhan yang tidak benar.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB