Eks Wamendes Paiman Raharjo Cabut Gugatan Perdata terhadap Roy Suryo Terkait Isu Ijazah Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Wamendes Paiman Raharjo Cabut Gugatan Perdata terhadap Roy Suryo Terkait Isu Ijazah Jokowi

Eks Wamendes Paiman Raharjo Cabut Gugatan Perdata terhadap Roy Suryo Terkait Isu Ijazah Jokowi

 

Deltanusantara.com – Mantan Wakil Menteri Desa PDTT, Paiman Raharjo, resmi mencabut gugatan perdata terhadap Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pencabutan gugatan ini dilakukan setelah Paiman berdamai dengan dua tergugat, yaitu Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto, dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Agar Perjalanan Lebih Lancar dan nyaman, Berikut Tips Untuk Menghindari Macet Selama Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Paiman Raharjo menyatakan bahwa pencabutan gugatan ini disebabkan oleh dua alasan utama, perdamaian serta fokus pada pelaporan Pidanan,

Saya telah berdamai dengan Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto dalam sidang mediasi.

Kami ingin fokus pada pelaporan pidana terhadap Roy Suryo dan pihak lainnya di Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Paiman berharap Roy Suryo segera ditetapkan sebagai tersangka dalam pelaporan polisi di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  KSP Dudung Dipanggil Wapres Gibran Rakabuming Raka, Bahas Perbaikan BGN dan Penguatan Program MBG

Menurutnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bareskim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli ¹.

Dengan pencabutan gugatan ini, Paiman Raharjo menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebenaran dan membersihkan namanya dari tuduhan yang tidak benar.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru