Pemdes Sekecamatan Tanjungsiang Serentak Laksanakan Program Jabar Caang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Sekecamatan Tanjungsiang Serentak Laksanakan Program Jabar Caang

Pemdes Sekecamatan Tanjungsiang Serentak Laksanakan Program Jabar Caang

 

Deltanusantara.com – Program Jabar Caang adalah inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan akses listrik di wilayah Jawa Barat, terutama di daerah terpencil dan tertinggal.

Program ini bertujuan untuk mencapai rasio elektrifikasi 100% di Jawa Barat pada tahun 2026. Jumat (11/7/2025).

Tujuan dan Sasaran

– Meningkatkan akses listrik bagi 121.871 rumah di 1.737 desa yang tersebar di 26 kabupaten/kota di Jawa Barat

– Mengurangi jumlah rumah yang belum teraliri listrik, terutama di daerah terpencil dan tertinggal

Baca Juga:  Cara Mendaftar Bantuan UMKM, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus dilengkapi

– Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat melalui akses listrik yang memadai

Pelaksanaan program Jabar Caang sendiri di desa kecamatan Tanjungsiang dilaksanakan serentak.

Seperti halnya di Desa Tanjungsiang yang mendapatkan kuota sebanyak 119 KPM, namum di tahap I ini yang terverifikasi 109 KPM.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Tanjungsiang melalui Sekretaris desa Endang Suherman. Ia mengatakan bahwa Desa Tanjungsiang Mendapatkan kuota sebanyak 119 KPM, namun di tahap I ini yang terverifikasi hanya 101 KPM,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Bekasi Terjaring Ijon Proyek: Rp 14,2 Miliar Menguap dalam Setahun

Untuk yang tahap I ini terverifikasi karena mungkin memenuhi persyaratan yang ada. Namun demikian, lanjutnya, mudah-mudahan pada tahap II semua bisa terakomodir.

Ya, jika ada masyarakat yang belum terdata, silahkan datang ke Pa RT atau langsung datang ke desa, agar bisa kami usulkan,”imbuhnya.

Untuk diketahui bahwa masyarakat yang mendapatkan bantuan jaringan listrik ini, memang tidak memiliki listrik yang keduanya mereka memenuhi persyaratan sesuai dengan yang ditentukan yaitu yang pemasangan 450 volt.

Baca Juga:  Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Program ini mencakup bantuan pemasangan instalasi listrik lengkap, termasuk KWH meter, secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

 

Berikut beberapa desa yang dihimpun Deltanusantara.com. Diantaranya:

– Desa Tanjungsiang, 119 KPM terakomodir sebanyak 101 KPM.

– Desa Cikawung 96 terakomodir 82 KPM.

– Desa 43 KPM 2 KPM Desa Cimeuhmal

– Desa Kawungluwuk 116 KPM terealisasi 88 KPM.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru