Gelar Apel Patroli Jam Malam Pelajar, Pemdes Cupunagara Beserta Polsek Cisalak Sasar Sejumlah Lokasi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Cupunagara bersama Polsek Cisalak  juga turut hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, sosialisasi kebijakan jam malam bagi pelajar di Desa Cupunagara. Sosialisasi tersebut dilakukan dengan berpatroli di sekitar Wilayah desa.

Pemdes Cupunagara bersama Polsek Cisalak  juga turut hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, sosialisasi kebijakan jam malam bagi pelajar di Desa Cupunagara. Sosialisasi tersebut dilakukan dengan berpatroli di sekitar Wilayah desa.

Deltanusantara.com – Pemdes Cupunagara bersama Polsek Cisalak  juga turut hadir, Kasi Trantib Kecamatan Cisalak, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, sosialisasi kebijakan jam malam bagi pelajar di Desa Cupunagara. Sosialisasi tersebut dilakukan dengan berpatroli di sekitar Wilayah desa.

Kapolsek Cisalak Iptu Endang Pitarna mengatakan, sosialisasi ini menyusul adanya Surat Edaran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penerapan jam malam.

“Untuk para pelajar pada jam sembilan malam sudah tidak ada lagi di jalanan karena akan dikenakan jam malam,” ujar Kapolsek Cisalak Iptu. Endang Pitarna Minggu (15/6/2025)

Baca Juga:  KPRP Serahkan Rekomendasi Reformasi ke Presiden, Tolak Pembentukan Kementerian Keamanan

Endang mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara berkeliling dan menyampaikan imbauan kepada warga usia pelajar terkait kebijakan jam malam.

Selama patroli keliling tersebut, petugas juga memeriksa identitas sejumlah anak muda untuk memastikan apakah mereka berstatus pelajar atau bukan.

Polisi menyampaikan imbauan penerapan jam malam melalui pengeras suara. “Agar masyarakat mengetahui tentang aturan jam malam pelajar,” kata Endang.

Meskipun begitu, Endang memastikan belum ada sanksi ataupun hukuman yang diberikan dalam patroli ini.

Baca Juga:  Dinilai Bebani Masyarakat, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding Usulkan agar SIM, STNK Tak Perlu Diperpanjang

“Sementara ini kami hanya mengimbau dan menganjurkan agar para pelajar ini kembali ke rumahnya setelah pukul sembilan malam,” ucapnya.

Diwaktu yang sama Kades Cupunagara Wahidin Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Linmas dan serta RT dan RW untuk patroli rutin ke titik-titik yang sering dijadikan tempat nongkrong pelajar.

“Jangan ragu untuk bertanya identitas dan sekolahnya. Lakukan dengan pendekatan humanis tapi tetap tegas,” kata Kades Cupunagara.

Sebelumnya Dedi Mulyadi memberlakukan sejumlah aturan baru bagi pelajar di Jawa Barat yang akan dijalankan mulai Juni 2025, salah satunya penerapan jam malam bagi pelajar.

Baca Juga:  Mengungkap Berapa Keuntungan Dapur Makan Bergizi Gratis, BGN Bilang Begini!

Kebijakan itu ia dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 51/PA.03/Disdik yang melarang aktivitas pelajar mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Hingga saat ini Forkopincam Cisalak bersama Pemdes yang ada di Kecamatan Cisalak secara intensif menggelar patroli.

Dengan patroli rutin diharapkan apa yang sudah di intruksikan oleh Gubernur Jabar bisa berjalan dengan maksimal.***

 

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru