Gelar Apel Patroli Jam Malam Pelajar, Pemdes Cupunagara Beserta Polsek Cisalak Sasar Sejumlah Lokasi

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Cupunagara bersama Polsek Cisalak  juga turut hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, sosialisasi kebijakan jam malam bagi pelajar di Desa Cupunagara. Sosialisasi tersebut dilakukan dengan berpatroli di sekitar Wilayah desa.

Pemdes Cupunagara bersama Polsek Cisalak  juga turut hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, sosialisasi kebijakan jam malam bagi pelajar di Desa Cupunagara. Sosialisasi tersebut dilakukan dengan berpatroli di sekitar Wilayah desa.

Deltanusantara.com – Pemdes Cupunagara bersama Polsek Cisalak  juga turut hadir, Kasi Trantib Kecamatan Cisalak, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, sosialisasi kebijakan jam malam bagi pelajar di Desa Cupunagara. Sosialisasi tersebut dilakukan dengan berpatroli di sekitar Wilayah desa.

Kapolsek Cisalak Iptu Endang Pitarna mengatakan, sosialisasi ini menyusul adanya Surat Edaran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penerapan jam malam.

“Untuk para pelajar pada jam sembilan malam sudah tidak ada lagi di jalanan karena akan dikenakan jam malam,” ujar Kapolsek Cisalak Iptu. Endang Pitarna Minggu (15/6/2025)

Endang mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara berkeliling dan menyampaikan imbauan kepada warga usia pelajar terkait kebijakan jam malam.

Selama patroli keliling tersebut, petugas juga memeriksa identitas sejumlah anak muda untuk memastikan apakah mereka berstatus pelajar atau bukan.

Polisi menyampaikan imbauan penerapan jam malam melalui pengeras suara. “Agar masyarakat mengetahui tentang aturan jam malam pelajar,” kata Endang.

Meskipun begitu, Endang memastikan belum ada sanksi ataupun hukuman yang diberikan dalam patroli ini.

“Sementara ini kami hanya mengimbau dan menganjurkan agar para pelajar ini kembali ke rumahnya setelah pukul sembilan malam,” ucapnya.

Diwaktu yang sama Kades Cupunagara Wahidin Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Linmas dan serta RT dan RW untuk patroli rutin ke titik-titik yang sering dijadikan tempat nongkrong pelajar.

“Jangan ragu untuk bertanya identitas dan sekolahnya. Lakukan dengan pendekatan humanis tapi tetap tegas,” kata Kades Cupunagara.

Sebelumnya Dedi Mulyadi memberlakukan sejumlah aturan baru bagi pelajar di Jawa Barat yang akan dijalankan mulai Juni 2025, salah satunya penerapan jam malam bagi pelajar.

Kebijakan itu ia dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 51/PA.03/Disdik yang melarang aktivitas pelajar mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Hingga saat ini Forkopincam Cisalak bersama Pemdes yang ada di Kecamatan Cisalak secara intensif menggelar patroli.

Dengan patroli rutin diharapkan apa yang sudah di intruksikan oleh Gubernur Jabar bisa berjalan dengan maksimal.***

 

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB