Gelar Apel Patroli Jam Malam Pelajar, Pemdes Cupunagara Beserta Polsek Cisalak Sasar Sejumlah Lokasi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Cupunagara bersama Polsek Cisalak  juga turut hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, sosialisasi kebijakan jam malam bagi pelajar di Desa Cupunagara. Sosialisasi tersebut dilakukan dengan berpatroli di sekitar Wilayah desa.

Pemdes Cupunagara bersama Polsek Cisalak  juga turut hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, sosialisasi kebijakan jam malam bagi pelajar di Desa Cupunagara. Sosialisasi tersebut dilakukan dengan berpatroli di sekitar Wilayah desa.

Deltanusantara.com – Pemdes Cupunagara bersama Polsek Cisalak  juga turut hadir, Kasi Trantib Kecamatan Cisalak, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, sosialisasi kebijakan jam malam bagi pelajar di Desa Cupunagara. Sosialisasi tersebut dilakukan dengan berpatroli di sekitar Wilayah desa.

Kapolsek Cisalak Iptu Endang Pitarna mengatakan, sosialisasi ini menyusul adanya Surat Edaran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penerapan jam malam.

“Untuk para pelajar pada jam sembilan malam sudah tidak ada lagi di jalanan karena akan dikenakan jam malam,” ujar Kapolsek Cisalak Iptu. Endang Pitarna Minggu (15/6/2025)

Endang mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara berkeliling dan menyampaikan imbauan kepada warga usia pelajar terkait kebijakan jam malam.

Selama patroli keliling tersebut, petugas juga memeriksa identitas sejumlah anak muda untuk memastikan apakah mereka berstatus pelajar atau bukan.

Polisi menyampaikan imbauan penerapan jam malam melalui pengeras suara. “Agar masyarakat mengetahui tentang aturan jam malam pelajar,” kata Endang.

Meskipun begitu, Endang memastikan belum ada sanksi ataupun hukuman yang diberikan dalam patroli ini.

“Sementara ini kami hanya mengimbau dan menganjurkan agar para pelajar ini kembali ke rumahnya setelah pukul sembilan malam,” ucapnya.

Diwaktu yang sama Kades Cupunagara Wahidin Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Linmas dan serta RT dan RW untuk patroli rutin ke titik-titik yang sering dijadikan tempat nongkrong pelajar.

“Jangan ragu untuk bertanya identitas dan sekolahnya. Lakukan dengan pendekatan humanis tapi tetap tegas,” kata Kades Cupunagara.

Sebelumnya Dedi Mulyadi memberlakukan sejumlah aturan baru bagi pelajar di Jawa Barat yang akan dijalankan mulai Juni 2025, salah satunya penerapan jam malam bagi pelajar.

Kebijakan itu ia dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 51/PA.03/Disdik yang melarang aktivitas pelajar mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Hingga saat ini Forkopincam Cisalak bersama Pemdes yang ada di Kecamatan Cisalak secara intensif menggelar patroli.

Dengan patroli rutin diharapkan apa yang sudah di intruksikan oleh Gubernur Jabar bisa berjalan dengan maksimal.***

 

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Jelang Kedatangan Jemaah di Madinah, PPIH Arab Saudi Terus Meningkatkan Layanan, Khususnya di kawasan Masjid Nabawi
Mekanisme Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih yang Wajib di Lakukan 
Pemdes Wajib Tau! Dana Desa Tahap Dua Tak Cair Jika Desa Belum Membentuk Koperasi Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto Resmi Merombak Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 di Seluruh Indonesia, UMK Jabar Naik!
Kabar Terbaru! Koperasi Merah Putih Dapat Suntikan Dana Rp 3 Miliar dari Bank BUMN
Haedar Nashir Tolak Putusan MK: Kebijakan Pendidikan Jangan Membelah Sekolah Negeri dan Swasta
Jokowi Masih Berpolitik, Sama Kayak SBY dan Mega, Ketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi: Lah, Emang Kenapa?
Harga BBM di SPBU Pertamina Turun per 1 Juni 2025, Berikut Ulasan Selengkapnya!

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:58 WIB

Jelang Kedatangan Jemaah di Madinah, PPIH Arab Saudi Terus Meningkatkan Layanan, Khususnya di kawasan Masjid Nabawi

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:47 WIB

Gelar Apel Patroli Jam Malam Pelajar, Pemdes Cupunagara Beserta Polsek Cisalak Sasar Sejumlah Lokasi

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:45 WIB

Mekanisme Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih yang Wajib di Lakukan 

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:38 WIB

Pemdes Wajib Tau! Dana Desa Tahap Dua Tak Cair Jika Desa Belum Membentuk Koperasi Merah Putih

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Merombak Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 di Seluruh Indonesia, UMK Jabar Naik!

Berita Terbaru