Zulkifli Hasan Angkat Bicara Terkait Lowongan Kerja serta Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulhas: Siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Desa Merah Putih, minta uang, lapor Polisi!

Zulhas: Siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Desa Merah Putih, minta uang, lapor Polisi!

 

 

Deltanusantara.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih Zulkifli Hasan angkat bicara terkait lowongan kerja serta gaji pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Beredarnya kabar terkait gaji serta pembukaan lowongan kerja di Koperasi Merah Putih kini masih jadi perbincangan publik.

Menurut pria yang akrab disapa Zulhas, gaji pengurus Kopdeskel Merah Putih akan diputuskan oleh pengurus koperasi. Rabu (28/5/2025).

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan ini menerangkan lowongan kerja (loker) untuk Kopdeskel Merah Putih yang beredar di media sosial dipastikan tidak benar alias hoaks.

“Nanti itu (gaji) akan diputuskan oleh pengurus koperasi. Jadi kalau ada, saya lihat sekarang banyak di medsos-medsos.

Banyak video-video itu dicari tenaga kerja, nggak ada. Itu hoaks,” kata Zulhas, pada Senin (26/5/2025).

Zulhas memastikan bahwa pemerintah tidak pernah memungut biaya apapun ke masyarakat dalam program tersebut.

Untuk itu, Zulhas meminta kepada masyarakat yang mengetahui atau terjebak dalam loker bodong itu untuk segera melaporkan ke polisi.

“Tolong siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Desa Merah Putih, minta uang, cari tenaga kerja yang pungut uang, nggak ada. Laporin ke polisi terdekat.

Tidak ada. Menawarkan jasa, menawarkan A B C D, minta duit, lapor polisi terdekat tidak ada, pungut-memungut, tidak ada.

Nanti akan ada resmi dari Satgas Koperasi Desa Merah Putih,” terang zulhas.***

 

Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB