Koperasi Desa Merah Putih: Mendes Yandri Fokus pada Pembentukan Kelembagaan, Rekrutmen SDM Belum Dilakukan

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koperasi Desa Merah Putih: Mendes Yandri Fokus pada Pembentukan Kelembagaan, Rekrutmen SDM Belum Dilakukan

Koperasi Desa Merah Putih: Mendes Yandri Fokus pada Pembentukan Kelembagaan, Rekrutmen SDM Belum Dilakukan

 

Deltanusantara.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menargetkan akhir Mei sebanyak 75.000 desa dan kelurahan se-Indonesia sudah membentuk koperasi merah putih.

Sehingga proses pembentukan koperasi desa merah putih dengan cara masyarakat desa khusus (musdesus) terus digenjot di berbagai wilayah hingga saat ini. Senin (12/5/2025)

Meski demikian, Yandri mengatakan, sampai saat ini belum ada rekrutmen terkait sumber daya manusia (SDM) yang bakal bekerja di koperasi desa merah putih.

“Kita akan ada rekrutmen nanti tapi belum ya walaupun sekarang sudah banyak iklan-iklan itu, itu iklan gelap tuh, enggak ada. Sekarang belum ada rekrutmen,” ucap Yandri Minggu (11/5/2025).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan untuk saat ini koperasi desa merah putih fokus pada pembentukan kelembagaan.

“Jadi kalau ada di TikTok atau di media sosial, kita bangun dulu wadahnya, badan hukumnya, gudangnya dan lain sebagainya. Nanti akan ada memang rekrutmen SDM-nya,” terang dia.

Yandri mengusulkan agar koperasi desa merah putih dikelola oleh para sarjana desa setempat yang tinggal di perkotaan.

“Kalau bisa sarjana-sarjana dari desa yang belum kerja ada di kota kita minta pulang, ya kan?. Atau mungkin ada dari pihak perbankan yang mau terlibat langsung di koperasi boleh juga menjadi pegawai di sana,” kata dia.

Selain itu, koperasi desa merah putih nantinya bisa dikelola oleh para aparatur sipil negara (ASN) yang baru saja direkrut oleh negara.

“Arahan Bapak Presiden dan itu mungkin dari PPPK yang sudah direkrut, itu bisa juga ditugaskan di koperasi desa merah putih,” tuturnya. Melansir dilaman Kompas.

Sekadar diketahui, pembentukan koperasi desa atau kelurahan merah putih diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong kekeluargaan dan saling membantu.

Peluncuran koperasi tersebut akan dilakukan pada 12 Juli 2025 yang bertepatan pada Hari Koperasi Nasional.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB