Deltanusantara.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menargetkan akhir Mei sebanyak 75.000 desa dan kelurahan se-Indonesia sudah membentuk koperasi merah putih.
Sehingga proses pembentukan koperasi desa merah putih dengan cara masyarakat desa khusus (musdesus) terus digenjot di berbagai wilayah hingga saat ini. Senin (12/5/2025)
Meski demikian, Yandri mengatakan, sampai saat ini belum ada rekrutmen terkait sumber daya manusia (SDM) yang bakal bekerja di koperasi desa merah putih.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
“Kita akan ada rekrutmen nanti tapi belum ya walaupun sekarang sudah banyak iklan-iklan itu, itu iklan gelap tuh, enggak ada. Sekarang belum ada rekrutmen,” ucap Yandri Minggu (11/5/2025).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan untuk saat ini koperasi desa merah putih fokus pada pembentukan kelembagaan.
“Jadi kalau ada di TikTok atau di media sosial, kita bangun dulu wadahnya, badan hukumnya, gudangnya dan lain sebagainya. Nanti akan ada memang rekrutmen SDM-nya,” terang dia.
Yandri mengusulkan agar koperasi desa merah putih dikelola oleh para sarjana desa setempat yang tinggal di perkotaan.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
“Kalau bisa sarjana-sarjana dari desa yang belum kerja ada di kota kita minta pulang, ya kan?. Atau mungkin ada dari pihak perbankan yang mau terlibat langsung di koperasi boleh juga menjadi pegawai di sana,” kata dia.
Selain itu, koperasi desa merah putih nantinya bisa dikelola oleh para aparatur sipil negara (ASN) yang baru saja direkrut oleh negara.
“Arahan Bapak Presiden dan itu mungkin dari PPPK yang sudah direkrut, itu bisa juga ditugaskan di koperasi desa merah putih,” tuturnya. Melansir dilaman Kompas.
Sekadar diketahui, pembentukan koperasi desa atau kelurahan merah putih diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong kekeluargaan dan saling membantu.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Peluncuran koperasi tersebut akan dilakukan pada 12 Juli 2025 yang bertepatan pada Hari Koperasi Nasional.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry






