Dugaan Keterlibatan ASN Kemenag Jaringan NII, Itjen Turunkan Tim Investigasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat dengan menurunkan tim investigasi internal ke daerah guna menggali informasi lebih lanjut.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat dengan menurunkan tim investigasi internal ke daerah guna menggali informasi lebih lanjut.

 

Deltanusantara.com – Dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT di Aceh mendapatkan perhatian khusus dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag).

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat dengan menurunkan tim investigasi internal ke daerah guna menggali informasi lebih lanjut.

Tim ini bekerja secara independen dan profesional untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh institusi berdasar pada fakta dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Banda Aceh

Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, saat mendampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi’i, dalam pertemuan dengan Kepala Densus 88 Antiteror, Sentot Prasetyo, di Kantor Lemdiklat Polri, Ciputat, pada Selasa (5/8/2025) lalu.

Irjen Khairunas menegaskan bahwa Kemenag sangat serius dalam menyikapi persoalan ini, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan praduga tak bersalah.

Kami ingin memastikan bahwa Kementerian Agama menangani persoalan ini dengan cermat dan proporsional.

Baca Juga:  Ayo Daftar! Tahun 2025, TNI AD Rekrutmen Tamtama PK Terbuka Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat

Tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak di daerah, termasuk mendalami riwayat kerja ASN yang bersangkutan,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa proses penanganan terhadap ASN yang menjadi tersangka harus mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku, tanpa mengabaikan proses hukum yang tengah berjalan.

“Jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka secara administratif dapat dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Namun demikian, keputusan lebih lanjut tetap menunggu hasil investigasi dan proses hukum yang berjalan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Dikatakan Irjen Khairunas, hasil investigasi internal Itjen Kemenag akan menjadi bahan penting dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan Kemenag, baik terkait pembinaan internal maupun kebijakan kelembagaan yang bersifat preventif.

“Kami akan serahkan hasilnya kepada pimpinan untuk menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut, termasuk evaluasi terhadap sistem pembinaan ASN di lingkungan Kemenag,” ujaranya.***

Editor : Gerry

Sumber Berita : Kemenag

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru