Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan: Langkah Febri Jadi Pengacara Hasto, Tak Sejalan dengan Riwayat Aktivis Antikorupsi 

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novel menyesalkan sikap Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019. Foto. Dok. Hallo.Id

Novel menyesalkan sikap Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019. Foto. Dok. Hallo.Id

 

Deltanusantara.com – Sidang kasus korupsi Hasto digelar perdana hari ini. Jaksa KPK mendakwa Hasto dengan pasal suap dan perintangan penyidikan.

Febri Diansyah sebagai salah satu pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang kini terjerat kasus korupsi, kini menjadi sorotan publik.

Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.

Terkait hal itu. Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, angkat bicara. Novel menilai mantan jubir KPK itu bukan hanya membela Hasto di sidang.

Novel juga menyatakan bahwa Febri juga ingin mengubah persepsi publik terhadap penanganan KPK dalam kasus Hasto.

Novel awalnya menyinggung riwayat Febri selepas mundur sebagai jubir KPK pada Desember 2019. Sebagai pengacara, Febri justru membela tersangka korupsi.

“Kita semua sudah melihat yang bersangkutan pernah mendampingi kasus Sambo,”ucapnya.

Selain itu, yang bersangkutan juga pernah mendampingi kasus Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan (tersangka) kasus korupsi.

Padahal dia, pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi,” kata Novel, melansir dari detik.com. Jumat (14/3/2025).

Usai membela Sambo dan Syahrul Yasin Limpo, Febri kini menjadi pengacara Hasto. Seperti diketahui. Sekjen PDIP itu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus suap dan perintangan penyidikan.

Menurut nya, Febri bukan hanya terlibat aktif dalam membela Hasto di persidangan, ia juga menilai, Febri ingin membentuk persepsi publik terhadap kasus yang menimpa Hasto,”tuturnya.

“Sekarang, Febri menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif.

Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik,” jelasnya.

Novel menyesalkan sikap Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019.

Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.

“Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, yang bersangkutan sebagai juru bicara KPK.

Belum lagi peran Hasto dkk yang melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari berbagai cara,” ujar Novel.

“Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi kebangetan. Itu saja,” tutupnya.***

 

Yuk! baca artikel deltanusantara.com lainnya di GoogleNews

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB