Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan: Langkah Febri Jadi Pengacara Hasto, Tak Sejalan dengan Riwayat Aktivis Antikorupsi 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novel menyesalkan sikap Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019. Foto. Dok. Hallo.Id

Novel menyesalkan sikap Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019. Foto. Dok. Hallo.Id

 

Deltanusantara.com – Sidang kasus korupsi Hasto digelar perdana hari ini. Jaksa KPK mendakwa Hasto dengan pasal suap dan perintangan penyidikan.

Febri Diansyah sebagai salah satu pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang kini terjerat kasus korupsi, kini menjadi sorotan publik.

Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.

Terkait hal itu. Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, angkat bicara. Novel menilai mantan jubir KPK itu bukan hanya membela Hasto di sidang.

Novel juga menyatakan bahwa Febri juga ingin mengubah persepsi publik terhadap penanganan KPK dalam kasus Hasto.

Baca Juga:  OJK Catat Kredit Koperasi Desa Tembus Rp174 Triliun, Dukung Program Prioritas Pemerintah

Novel awalnya menyinggung riwayat Febri selepas mundur sebagai jubir KPK pada Desember 2019. Sebagai pengacara, Febri justru membela tersangka korupsi.

“Kita semua sudah melihat yang bersangkutan pernah mendampingi kasus Sambo,”ucapnya.

Selain itu, yang bersangkutan juga pernah mendampingi kasus Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan (tersangka) kasus korupsi.

Padahal dia, pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi,” kata Novel, melansir dari detik.com. Jumat (14/3/2025).

Baca Juga:  Anggota DPR-RI Sarifuddin Sudding, Usul SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup

Usai membela Sambo dan Syahrul Yasin Limpo, Febri kini menjadi pengacara Hasto. Seperti diketahui. Sekjen PDIP itu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus suap dan perintangan penyidikan.

Menurut nya, Febri bukan hanya terlibat aktif dalam membela Hasto di persidangan, ia juga menilai, Febri ingin membentuk persepsi publik terhadap kasus yang menimpa Hasto,”tuturnya.

“Sekarang, Febri menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif.

Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Bogor Copot Patwal Alphard usai Viral karena Pepet Pemotor Hingga Terjatuh di Puncak

Novel menyesalkan sikap Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019.

Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.

“Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, yang bersangkutan sebagai juru bicara KPK.

Belum lagi peran Hasto dkk yang melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari berbagai cara,” ujar Novel.

“Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi kebangetan. Itu saja,” tutupnya.***

 

Yuk! baca artikel deltanusantara.com lainnya di GoogleNews

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru