Besaran Gaji Ketua RT di Indonesia, Update Terbaru Tahun 2025, Berapa Perbedaan Nominalnya! 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gaji ketua RT. Foto Dok. Deltanusantara

Ilustrasi gaji ketua RT. Foto Dok. Deltanusantara

 

 

Deltanusantara.com – Ketua Rukun Tetangga (RT) di Indonesia memperoleh gaji (honor ) dengan besaran yang berbeda-beda.

Ketua RT ini, berdasarkan hasil pemilihan oleh masyarakat setempat, Ketua RT tentunya memiliki peran penting dalam menaungi masyarakat di wilayahnya dalam periode tertentu.

Ketua RT berperan dalam membantu  kepala desa, Kecamatan serta unsur dinas lainnya untuk memberikan pelayanan sesuai dengan fungsi nya.

Mulai dari menyediakan data kependudukan, memberi perizinan, serta tugas-tugas lainnya.

Melansir dari berbagai sumber, Kamis (30/ 1/2025), berikut daftar gaji ketua RT di berbagai daerah Indonesia tahun 2025:

1. Riau

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru menyebutkan ketua RW mendapatkan gaji Rp650 ribu per bulan, sedangkan ketua RT Rp500 ribu per bulan.

2. Padang

Berdasarkan, Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015, gaji atau upah ketua RT di Padang adalah sebesar Rp 245.000 setiap bulannya.

Baca Juga:  Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Menjelang HUT RI 17 Agustus Jadi Perbincangan Publik

3. Palembang

Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekda) Palembang Aprizal Hasyim menyampaikan besaran gaji Ketua RT akan mengalami kenaikan.

Rencananya, mulai awal Januari 2025, gaji ketua RT di Palembang naik menjadi Rp 1.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp 600.000 per bulan.

4. DKI Jakarta

Uang penyelenggara tugas dan fungsi rukun tetangga (RT) di wilayah DKI Jakarta diberikan sebesar Rp 2.000.000 per bulan.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018.

Uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT itu bukan untuk mendanai pembayaran uang lelah/insentif/uang kehormatan/uang sakut/gaji/honorarium, melainkan sebagai penunjang kegiatan operasional di wilayah masing-masing.

5. Bekasi

Bantuan operasional ketua RT ditetapkan insentif sebesar Rp 5.000.000 setiap tahunnya atau gaji sebesar Rp 416.000 per bulan.

Besaran gaji untuk ketua RT di Bekasi itu tertuang dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.

Baca Juga:  MK Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Pemohon Diminta Beralih Ke Pemerintah

6. Kebumen

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto mengatakan pemerintah daerah Kebumen akan memberikan dana insentif untuk Ketua RT mulai Maret 2024.

Besaran gaji untuk ketua RT adalah Rp 190.000 yang akan dibayarkan per tiga bulan sekali.

7. Semarang

Pada 28 Juni 2022, Wali Kota Semarang kala itu, Hendrar Prihadi, menyebut gaji ketua RT di adalah sekitar Rp 600.000 per bulannya.

Kemudian, Hendrar juga mengatakan pada tahun berikutnya, gaji ketua RT akan naik menjadi Rp 1.000.000.

Artinya besaran gaji ketua RT di Semarang saat ini adalah Rp 1.000.000 per bulan dan belum berubah sejak 2023 lalu.

8. Magelang

Berdasarkan Peraturan Walikota Magelang nomor 63 Tahun 2022, gaji kertua RT adalah sebesar Rp 300.000 per bulan.

9. Yogyakarta

Dalam Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022 menyatakan bahwa upah Ketua RT di Yogyakarta sebesar Rp 250.000 per bulan.

Baca Juga:  Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Temui Presiden Prabowo di Istana Merdeka

10. Probolinggo

Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020 menyebutkan bahwa besaran honorarium ketua RT adalah Rp 180.000 per bulan.

11. Pontianak

Ketua RT di Pontiakan menerima upah setiap tahunnya sebesar Rp 1.500.0000 atau Rp 125.000 per bulan.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Pemerintah Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022.

12. Makassar

Mengacu pada Peraturan Walikota Makassar Nomor 27 Tahun 2022, gaji setiap ketua RT berdasarkan pada pencapaian kinerjanya.

Jika mencapai nilai kinerja cukup atau yang paling rendah, ketua RT akan mendapat upah sebesar Rp 500.000 per bulan.

Sedangkan yang paling tinggi, ketua RT di Makassar bisa mendapatkan upah hingga Rp 2.000.000 per bulan.***

 

Simak update artikel terbaru di Google News klik https:/www.Deltanusantara.com (Deltanusantara.com)

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru