Kemendes PDTT: Rekruitmen Pendamping Desa Tidak Dipungut Biaya, Bila di Temukan Pungli Lapokan! 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendes meminta jika ada pungutan liar pada proses rekrutmen tersebut agar segera dilaporkan ke polisi. Foto. Dok. Hallo.Id

Mendes meminta jika ada pungutan liar pada proses rekrutmen tersebut agar segera dilaporkan ke polisi. Foto. Dok. Hallo.Id

Deltanusantara.com – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI memperpanjang program pendamping desa untuk memajukan daerah di Indonesia.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan program pendamping desa akan diperpanjang pada 2025

Dari 34.000 itu sudah kami evaluasi. Yang layak diperpanjang akan kami perpanjang.

Sedangkan yang tidak layak akhirnya kan kosong,” kata Yandri saat kunjungan kerjanya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 21 Desember 2024, dilansir dari Antara.

Baca Juga:  Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Untuk mengisi yang kosong tersebut pihaknya akan melakukan rekrutmen baru.

Diantaranya kordinator tingkat nasional, provinsi, kabupaten sampai ke pendamping lokal desa

Dengan rekrutmen yang dilakukan secara terbuka.

Ia mengatakan siapapun bisa mengikuti tes tersebut.

Proses rekrutmen akan dilakukan secara profesional.

Bahkan pihaknya juga akan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk proses rekrutmen pendamping desa.

Baca Juga:  Khusus Keluarga Prasejahtera, Program Pegawai PLN, Ada Sambungan Listrik Gratis Untuk Rakyat Tahun 2025

Sementara itu, ia menampik kabar terkait setor uang untuk bisa menjadi pendamping desa.”Hoaks itu,”tegasnya.

Saya sudah sampaikan tidak boleh ada pungutan serupiah pun, baik untuk memperpanjang yang sedang bertugas sekarang maupun yang baru,”imbuhnya.

Ia meminta jika ada pungutan liar pada proses rekrutmen tersebut agar segera dilaporkan ke polisi.***

 

Simak artikel selanjutnya di Google News

Baca Juga:  Operator Seluler Peringatkan Risiko Kuota Tanpa Masa Berlaku dan Rollover Penuh

deltanusantara.com

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru