Pastikan Kelancaran Lalulintas,Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Jalur Utama Selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menjelaskan bahwa pembatasan angkutan barang akan dilakukan pada tanggal tertentu dan pada jam-jam sibuk yang diperkirakan akan mengalami kepadatan lalu lintas. Foto.Dok.Humas Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menjelaskan bahwa pembatasan angkutan barang akan dilakukan pada tanggal tertentu dan pada jam-jam sibuk yang diperkirakan akan mengalami kepadatan lalu lintas. Foto.Dok.Humas Polda Jabar

Deltanusantara.com – Polda Jabar akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah jalur utama selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kelancaran lalu lintas jelang Nataru berjalan aman dan lancar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menjelaskan bahwa pembatasan angkutan barang akan dilakukan pada tanggal tertentu dan pada jam-jam sibuk yang diperkirakan akan mengalami kepadatan lalu lintas.

Pembatasan ini berlaku di jalur – jalur utama yang menghubungkan kota-kota besar dengan kawasan wisata, serta ruas jalan yang kerap mengalami kemacetan parah pada periode Nataru. Minggu 22 Desember 2024.

Baca Juga:  Pemerintah Dorong Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih untuk Capai Kemandirian Ekonomi

Selama periode Nataru tersebut, angkutan barang yang tidak mendesak atau tidak termasuk dalam kategori barang penting akan dilarang melintas pada waktu- waktu tertentu, seperti pagi hingga siang hari, saat puncak arus mudik dan arus balik.

“Kami berharap dengan pembatasan ini, kendaraan pribadi dan angkutan penumpang dapat bergerak dengan lancar, sementara angkutan barang yang tidak mendesak dapat menunda perjalanannya atau memilih jalur alternatif,” ujar Jules Abraham, pada Sabtu (21/12/2024)

Baca Juga:  Warga Masyarakat Jabar Berikan Apresiasi Kinerja Polda Jabar, Ciptakan Situasi Aman dan Lancar Saat Libur Tahun Baru 2025

Selain pembatasan angkutan barang, Polda Jabar bersama dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya juga akan melakukan pengaturan arus lalu lintas.

diantaranya dengan membuka jalur khusus bagi kendaraan pribadi dan angkutan umum. Petugas akan ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan untuk mengatur aliran kendaraan secara lebih efisien.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan jauh-jauh hari dan mematuhi aturan yang ada, terutama terkait pembatasan angkutan barang.

Baca Juga:  Polda Jabar Imbau Masyarakat Menahan Diri dan Tidak Anarkis

Kami juga meminta pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan,” ucapnya.

“Dihimbau kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kelancaran lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan mengikuti petunjuk dan imbauan dari petugas di lapangan,jelas dia.

Dengan masyarakat mematuhi segala peraturan lalu lintas, diharapkan perjalanan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat dinikmati dengan aman dan nyaman oleh seluruh masyarakat.” tutup Jules Abraham.

 

Simak terus artikel selanjutnya di Google News

Deltanusantara.com

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru