Kemhan Hentikan Latsarmil Calon Manajer Koperasi Merah Putih, Fokus Beralih ke Bela Negara dan Manajerial

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.

 

DN.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi menghentikan pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan sebagai calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

Sebagai gantinya, program tersebut diubah menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial dengan materi yang lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter, kepemimpinan, dan kemampuan manajerial peserta. Dikutip Selasa (30/6/2026).

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti pelatihan.

Baca Juga:  Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar Digerebek di Tangsel, Beroperasi Sejak Maret

“Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” ujar Rico.

Ia menjelaskan, materi yang bersifat taktis dan teknis militer akan dikurangi. Bahkan, latihan menembak tidak lagi menjadi bagian dari program pelatihan.

Sebaliknya, peserta akan dibekali materi mengenai disiplin, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial sebagai calon pengelola koperasi.

Baca Juga:  Menteri Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Keberlanjutan Pembangunan IKN Fokus Penyelesaian Pusat Pemerintahan

Selain perubahan materi, Kemhan juga memperketat pengawasan kesehatan peserta. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh, sementara porsi latihan fisik akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta. Penanganan medis bagi peserta yang mengalami gangguan kesehatan juga diminta dilakukan secara cepat dan maksimal.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan evaluasi juga mencakup metode pembelajaran agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta.

Baca Juga:  Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

“Kegiatan diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, kemampuan memecahkan masalah, serta suasana belajar yang lebih menyenangkan,” ujarnya.

Meski pendekatan pelatihan berubah, Kemhan menegaskan program tersebut tetap bertujuan membentuk karakter, kedisiplinan, dan jiwa kepemimpinan para calon pengelola Koperasi Merah Putih.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru