BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BGN berencana batasi dapur MBG maksimal 6 per Kecamatan, alihkan fokus ke efisiensi dan kualitas layanan.

BGN berencana batasi dapur MBG maksimal 6 per Kecamatan, alihkan fokus ke efisiensi dan kualitas layanan.

 

DN.com – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membatasi jumlah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maksimal enam unit di setiap kecamatan. Minggu (7/6/2026).

Kebijakan ini merupakan bagian dari moratorium pembangunan dapur baru yang diterapkan oleh pimpinan baru BGN, Nanik Sudaryati Deyang, guna menata ulang pelaksanaan program sekaligus menekan pemborosan anggaran.

Nanik menyampaikan, pihaknya akan menghentikan sementara pendaftaran dapur baru sambil melakukan evaluasi kebutuhan di setiap wilayah.

Menurutnya, jumlah dapur yang saat ini beroperasi maupun diajukan sudah cukup banyak, terutama di kawasan perkotaan dan daerah aglomerasi.

“Kami akan bereskan dulu. Misalnya, satu kecamatan cukup enam dapur saja,” ujar Nanik dalam konferensi pers di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, moratorium dilakukan agar BGN dapat menghitung kembali kebutuhan ideal dapur berdasarkan jumlah penerima manfaat di tiap daerah.

Setelah proses penataan selesai, pemerintah akan memutuskan apakah pendaftaran dapur baru akan kembali dibuka.

“Kalau nanti masih kurang, baru kita buka lagi. Sekarang kita rapikan dulu,” katanya.

Nanik juga menyoroti ketimpangan distribusi dapur MBG yang saat ini lebih banyak terkonsentrasi di wilayah aglomerasi. Sementara itu, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) justru belum terlayani secara optimal.

“Yang menumpuk sekarang di aglomerasi, sedangkan wilayah 3T masih belum tersentuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar program MBG lebih memprioritaskan wilayah 3T.

Kebijakan moratorium ini menjadi bagian dari langkah konsolidasi pimpinan baru BGN. Dalam rapat koordinasi perdana, efisiensi anggaran ditetapkan sebagai fokus utama.

BGN juga akan melakukan penataan ulang penerima manfaat, pembenahan dapur yang sudah beroperasi, serta menyusun skema pelaksanaan MBG di wilayah 3T agar tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, BGN membuka kemungkinan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada, seperti kantin sekolah, dapur umum, maupun dapur milik masyarakat di wilayah terpencil.

Menurut Nanik, jumlah penerima manfaat di sejumlah daerah 3T relatif sedikit, sehingga pembangunan dapur baru tidak selalu menjadi pilihan yang efisien.

Saat ini, anggaran BGN tersisa sekitar Rp26,8 triliun setelah pemangkasan. Meski demikian, Nanik menegaskan pihaknya masih akan terus mencari celah efisiensi tanpa mengurangi target program.

“Kami tetap berupaya menekan anggaran lebih lanjut tanpa mengurangi sasaran,” ujarnya.

Untuk mendukung pelaksanaan program di wilayah 3T, BGN juga menyiapkan alternatif pendanaan di luar APBN.

Sumber pendanaan tersebut antara lain melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BUMN dan swasta, hibah lembaga internasional, serta pemanfaatan fasilitas dapur yang sudah tersedia di daerah.

“Intinya, kami ingin mengurangi ketergantungan pada APBN yang sebelumnya membiayai program ini hingga 100 persen,” kata Nanik.

Dalam kesempatan yang sama, Nanik juga mengisyaratkan bahwa target penerima manfaat MBG sebanyak 82,9 juta orang pada tahun ini tidak lagi menjadi prioritas utama.

Pemerintah, kata dia, kini lebih menekankan pada kualitas layanan dan ketepatan sasaran dibanding sekadar mengejar angka cakupan.

“Kami sudah menyampaikan ke Presiden bahwa tahun ini kami tidak mengejar kuantitas. Kami akan perbaiki kualitas,” ujar Nanik.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan
Skandal MBG Rp286 Triliun: Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Dugaan Mark Up dan Yayasan Fiktif
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Digiring Pakai Rompi Tahanan
KPK Buru Wamen Imigrasi Silmy Karim Usai OTT di Jakbar, Belasan Orang Diamankan
Kejagung Geledah Kantor BGN di Kebon Sirih, Dijaga TNI Usai Pencopotan Kepala Badan BGN
Prabowo Resmi Rombak Pimpinan BGN, Nanik S. Deyang Ditunjuk sebagai Kepala Baru
BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Abaikan Peternak Lokal, Tenggat Satu Pekan Diberlakukan
Gerai Indomaret Sempat Tutup Massal, Ini Penjelasan di Balik Libur Nasional dan Protes Karyawan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:39 WIB

BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:54 WIB

Skandal MBG Rp286 Triliun: Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Dugaan Mark Up dan Yayasan Fiktif

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:23 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Digiring Pakai Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

KPK Buru Wamen Imigrasi Silmy Karim Usai OTT di Jakbar, Belasan Orang Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:40 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN di Kebon Sirih, Dijaga TNI Usai Pencopotan Kepala Badan BGN

Berita Terbaru