Pemerintah Tarik Rp 75 Triliun dari Dana SAL, Fokus pada Belanja untuk Dukung Ekonomi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tarik Rp 75 Triliun dari Dana SAL, Fokus pada Belanja untuk Dukung Ekonomi.

Pemerintah Tarik Rp 75 Triliun dari Dana SAL, Fokus pada Belanja untuk Dukung Ekonomi.

 

Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah telah menarik Rp 75 triliun dari total Rp 276 triliun dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di perbankan. Jumat (2/1/2026).

“Sekarang di bank ada Rp 201 triliun, yang Rp 75 triliun kita tarik tapi kita belanjakan lagi, jadi masuk ke sistem tapi enggak langsung dalam bentuk uang saya di bank, tapi uangnya masuk ke sistem lagi,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (31/12/2025) lalu.

Baca Juga:  Tito Evaluasi 26 Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Dana SAL tersebut sebelumnya dialokasikan ke lima bank milik negara (Himbara) dan satu bank pembangunan daerah (BPD) dengan rincian: Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing‑masing Rp 80 triliun; BTN Rp 25 triliun; BSI Rp 10 triliun; serta Bank DKI Rp 1 triliun.

Purbaya menjelaskan bahwa dana yang ditarik akan digunakan untuk belanja negara guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis

Namun ia mengakui bahwa penempatan dana tersebut belum berjalan secara optimal.

Berdasarkan data Bank Indonesia per Oktober 2025, kredit perbankan tumbuh 7,36 % year‑on‑year, dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dan BI yang belum sepenuhnya sinkron.

“Kita tarik Rp 75 triliun dari SAL dan belanjakan kembali, sehingga uang tetap berada dalam sistem keuangan,”katanya.

Meski penempatan dana belum optimal, langkah ini penting untuk menjaga likuiditas dan mendukung program pembangunan pusat serta daerah,” Sambungnya.***

Editor : Gr

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru