Gaji Pencuci Piring MBG Tembus Rp3,5 Juta, Guru Honorer Masih Rp800 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengakui pihaknya menerima banyak protes terkait besaran gaji petugas dapur yang dinilai lebih tinggi dibandingkan pendapatan guru honorer.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengakui pihaknya menerima banyak protes terkait besaran gaji petugas dapur yang dinilai lebih tinggi dibandingkan pendapatan guru honorer.

 

DN.com – Polemik perbedaan upah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat ke publik. Jum’at (29/5/2026).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengakui pihaknya menerima banyak protes terkait besaran gaji petugas dapur yang dinilai lebih tinggi dibandingkan pendapatan guru honorer.

Sorotan publik tertuju pada standar upah petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga:  Mengungkap Berapa Keuntungan Dapur Makan Bergizi Gratis, BGN Bilang Begini!

Seperti diketahui terutama pekerja dapur diantaranya pencuci piring, yang disebut bisa menerima gaji antara Rp2,4 juta hingga Rp3,5 juta per bulan.

Di sisi lain, banyak guru honorer di sejumlah daerah masih menerima gaji jauh lebih rendah, yakni berkisar Rp600 ribu hingga Rp800 ribu per bulan.

“Makanya kita diprotes oleh banyak pihak karena lebih tinggi gaji karyawan, pencuci piringnya, dibanding guru honorer,” ujar Dadan saat kunjungan di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.

Baca Juga:  Kemenag Perkuat Pengawasan Pembangunan KUA dengan SBSN: Akuntabel dan Berkelanjutan

BGN menjelaskan bahwa tenaga SPPG direkrut dari masyarakat berpenghasilan rendah, yakni kelompok desil 1 hingga 4, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Namun demikian, perbandingan ini tetap memicu perbincangan dan perdebatan luas di tengah masyarakat.

Publik mempertanyakan aspek keadilan dan prioritas dalam kebijakan pengupahan, khususnya terkait penghargaan terhadap profesi guru yang memiliki peran strategis dalam dunia pendidikan.

Baca Juga:  Menag Nasaruddin Umar Mengajak Pemerintah Daerah Perhatikan Pembangunan Bidang Agama

Isu ini pun kembali membuka diskusi lama mengenai kesejahteraan guru honorer di Indonesia, yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru