Usai Diperiksa KPK, PNS Bea Cukai Kabur dari Kejaran Wartawan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai pemeriksaan, Dedi terlihat berlari meninggalkan gedung KPK untuk menghindari awak media.

Usai pemeriksaan, Dedi terlihat berlari meninggalkan gedung KPK untuk menghindari awak media.

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai negeri sipil (PNS) Bea Cukai bernama Ahmad Dedi (AD) terkait dugaan suap dalam pengurusan impor barang. Sabtu (9/5/2026).

Usai pemeriksaan, Dedi terlihat berlari meninggalkan gedung KPK untuk menghindari awak media.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Dedi diduga menerima sejumlah uang dalam proses pengurusan bea atau importasi barang.

Namun, informasi terkait besaran penerimaan tersebut masih dalam tahap pendalaman.

Baca Juga:  Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

“Masih didalami terkait dugaan penerimaan dalam pengurusan bea atau impor barang,” ujar Budi, pada Jumat (8/5/2026).
Penerimaan tersebut diduga berkaitan dengan PT Blueray Cargo.

Meski demikian, KPK belum merinci nominal uang yang diterima karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Dedi sendiri selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.43 WIB. Saat keluar gedung, ia mengenakan kemeja putih dan langsung berlari meninggalkan lokasi.

Baca Juga:  Berikut Alasan Pemerintah Belum Salurkan Beras Murah Bulog dan Bansos 10 Kg

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dari hasil OTT dan penggeledahan di sejumlah lokasi, KPK menyita barang bukti dengan total nilai sekitar Rp40,5 miliar.

Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, logam mulia, serta barang mewah seperti jam tangan.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Masyarakat Miskin

Selain itu, tiga pihak dari PT Blueray Cargo telah lebih dulu menjalani persidangan, yakni pimpinan perusahaan John Field, Manajer Operasional Deddy Kurniawan Sukolo, dan ketua tim dokumen Andri.

Dalam dakwaan, ketiganya disebut memberikan suap senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta fasilitas dan barang mewah senilai sekitar Rp1,8 miliar.

Jaksa KPK menilai perbuatan tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru