Indonesia Terima Hibah 1,9 Miliar Yen dari Jepang untuk 4 Kapal Patroli 

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPR menyetujui Indonesia menerima hibah senilai 1,9, miliar Yen Jepang dari Pemerintah Jepang.

Komisi I DPR menyetujui Indonesia menerima hibah senilai 1,9, miliar Yen Jepang dari Pemerintah Jepang.

 

DN.com –  Komisi I DPR menyetujui Indonesia menerima hibah senilai 1,9, miliar Yen Jepang dari Pemerintah Jepang untuk kapal patroli dalam program Official Security Assistance (OSA) Jepang TA 2025. Miliaran Yen dana tersebut setara dengan empat kapal patroli.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto mengatakan Indonesia pada tahun 2024 mendapat hibah dari program yang sama.

“Tahun lalu kita mendapatkan dua kapal senilai 1 miliar Japan Yen. Tahun ini, 2025 yang lalu, dirapatkan tadi, kita juga mendapatkan 1,9 miliar Japan Yen.

Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR RI, pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari Pemerintah Jepang tersebut,” kata Donny usai rapat tertutup di Komisi I DPR, Selasa (10/2/2026).

Hibah ini akan berdampak pada pengamanan perairan Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk hal tersebut.

“Kita tinggal menerima, memang peralatan yang ada secukupnya untuk non-kombatan.

Kemudian berikutnya dari aspek hubungan luar negeri, ini akan mempererat hubungan kerja sama kita dengan Jepang,” ungkapnya.

Komisi I DPR diketahui menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, TNI dan kepala staf TNI terkait hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam). Rapat pembahasan digelar tertutup.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB