DN.com – Puluhan sopir angkutan kota (angkot) di wilayah selatan Kabupaten Subang menggelar unjuk rasa di Jalan Kapuknahun, Desa Darmaga, Kecamatan Cisalak, Kamis (7/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya mobil pribadi berpelat hitam yang mengangkut pelajar, yang dinilai mengurangi pendapatan sopir angkot.
Dalam aksinya, para sopir angkot menuntut adanya keadilan, khususnya pengaturan jam operasional kendaraan pelat hitam agar tidak bersaing langsung dengan angkutan umum.
Unjuk rasa berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengawalan dari jajaran Polres Subang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam Cisalak, Organda, serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Kasat Samapta Polres Subang, AKP Irliyanto, didampingi Kapolsek Cisalak, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Forkopimcam dan pemerintah desa telah memfasilitasi musyawarah antara kedua belah pihak.
“Dari hasil musyawarah, disepakati beberapa opsi.
Opsi pertama, kendaraan pelat hitam hanya diperbolehkan mengangkut penumpang pada pagi hari, sementara siang hari dilayani oleh angkutan umum.
Opsi kedua, kendaraan pelat hitam hanya mengantar pelajar sampai ke jalan raya,” ujarnya.
Dari dua opsi tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat memilih opsi pertama, yakni kendaraan pelat hitam hanya beroperasi pada pagi hari, sedangkan siang hari sepenuhnya menjadi layanan angkot.
“Semoga kesepakatan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan ke depan.
Kita berharap wilayah jalur selatan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Di tempat terpisah, salah satu sopir angkot berinisial D menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Subang, Forkopimcam, Dishub, serta Organda atas respons cepat dan solusi yang diberikan.
Ia berharap kesepakatan ini dapat dijalankan secara konsisten oleh semua pihak demi menjaga ketertiban dan keberlangsungan mata pencaharian sopir angkot.***
Penulis : Gr