DN.com – Puluhan sopir angkutan kota (angkot) di wilayah selatan Kabupaten Subang menggelar unjuk rasa di Jalan Kapuknahun, Desa Darmaga, Kecamatan Cisalak, Kamis (7/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya mobil pribadi berpelat hitam yang mengangkut pelajar, yang dinilai mengurangi pendapatan sopir angkot.
Dalam aksinya, para sopir angkot menuntut adanya keadilan, khususnya pengaturan jam operasional kendaraan pelat hitam agar tidak bersaing langsung dengan angkutan umum.
Unjuk rasa berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengawalan dari jajaran Polres Subang.
Baca Juga:
Transparansi BUMDes Disorot, Warga Diminta Aktif Awasi dan Laporkan Dugaan Penyimpangan
Sejumlah SPBU di Jakarta Hentikan Penjualan Pertalite, Ini Daftar Lokasinya
Dedi Mulyadi Minta Polisi Telusuri Aman Yani, Dana Pensiun BJB Diduga Dicairkan Pihak Lain
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam Cisalak, Organda, serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Kasat Samapta Polres Subang, AKP Irliyanto, didampingi Kapolsek Cisalak, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Forkopimcam dan pemerintah desa telah memfasilitasi musyawarah antara kedua belah pihak.
“Dari hasil musyawarah, disepakati beberapa opsi.
Opsi pertama, kendaraan pelat hitam hanya diperbolehkan mengangkut penumpang pada pagi hari, sementara siang hari dilayani oleh angkutan umum.
Opsi kedua, kendaraan pelat hitam hanya mengantar pelajar sampai ke jalan raya,” ujarnya.
Baca Juga:
MK Kabulkan Pencabutan Gugatan APBN 2026 Terkait Program Makan Bergizi Gratis
Sidak Dudung di Dapur MBG Jakarta: Temukan Belatung hingga Ancam Penutupan SPPG Tak Layak
ICW Laporkan Dugaan Markup Rp49,5 Miliar Sertifikasi Halal BGN ke KPK
Dari dua opsi tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat memilih opsi pertama, yakni kendaraan pelat hitam hanya beroperasi pada pagi hari, sedangkan siang hari sepenuhnya menjadi layanan angkot.
“Semoga kesepakatan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan ke depan.
Kita berharap wilayah jalur selatan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Di tempat terpisah, salah satu sopir angkot berinisial D menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Subang, Forkopimcam, Dishub, serta Organda atas respons cepat dan solusi yang diberikan.
Baca Juga:
Sidik Jari di Pintu dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman
Kirab Mahkota Binokasih: Menghidupkan Sejarah Sunda dan Menggerakkan Ekonomi Rakyat
Penjualan Mobil Melonjak April 2026, Tren Mobil Listrik Kian Menguat
Ia berharap kesepakatan ini dapat dijalankan secara konsisten oleh semua pihak demi menjaga ketertiban dan keberlangsungan mata pencaharian sopir angkot.***
Penulis : Gr






