DN.com – Wakil Ketua Bidang Wustho dan Ulya DPW FKDT Jawa Barat, Ahmad Sobari Al Fauzi, S.Pd.I., M.M.Pd., melontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah terkait mandeknya implementasi regulasi pendidikan diniyah di Kabupaten Subang.
Ia menilai, sejumlah aturan yang telah lama disahkan justru terkesan diabaikan dan belum dijalankan secara maksimal.
Menurutnya, pemerintah harus berani mengambil langkah nyata agar regulasi tidak sekadar menjadi dokumen tanpa dampak di lapangan.
“Perda dan Perbup ini sudah lama ada, namun hingga saat ini belum juga direalisasikan secara optimal.
Baca Juga:
MK Kabulkan Pencabutan Gugatan APBN 2026 Terkait Program Makan Bergizi Gratis
Sidak Dudung di Dapur MBG Jakarta: Temukan Belatung hingga Ancam Penutupan SPPG Tak Layak
ICW Laporkan Dugaan Markup Rp49,5 Miliar Sertifikasi Halal BGN ke KPK
Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas tanpa implementasi nyata,” tegasnya yang disampaikan dalam sambutannya saat pembukaan UABN MDTU Tanjungsiang. Senin (4/5/2026).
Ahmad Sobari menyoroti dua regulasi penting yang hingga kini dinilai belum berjalan efektif.

Diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Wajib Belajar di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Sistem Pendidikan di Kabupaten Subang yang mensyaratkan ijazah diniyah sebagai salah satu syarat masuk ke jenjang SMP/MTs.
Menurutnya, keberadaan Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi bangsa.
Baca Juga:
Sidik Jari di Pintu dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman
Kirab Mahkota Binokasih: Menghidupkan Sejarah Sunda dan Menggerakkan Ekonomi Rakyat
Penjualan Mobil Melonjak April 2026, Tren Mobil Listrik Kian Menguat
Oleh karena itu, jika kedua regulasi tersebut dijalankan secara konsisten, maka pendidikan keagamaan akan semakin kuat dan mampu mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia.
Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk tidak lagi bersikap acuh serta segera mengambil langkah konkret agar regulasi yang telah dibuat benar-benar diimplementasikan.
Ia juga menilai langkah konkrit pemerintahan akan memberikan dampak nyata kepastian bagi dunia pendidikan, khususnya pendidikan diniyah di Kabupaten Subang.***
Penulis : Gr






