Perda Diniyah “Mandeg”, FKDT Jabar Sentil Keras Pemda: Jangan Biarkan Aturan Jadi Pajangan!

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Wustho dan Ulya DPW FKDT Jawa Barat, Ahmad Sobari Al Fauzi.

Wakil Ketua Bidang Wustho dan Ulya DPW FKDT Jawa Barat, Ahmad Sobari Al Fauzi.

DN.com –  Wakil Ketua Bidang Wustho dan Ulya DPW FKDT Jawa Barat, Ahmad Sobari Al Fauzi, S.Pd.I., M.M.Pd., melontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah terkait mandeknya implementasi regulasi pendidikan diniyah di Kabupaten Subang.

Ia menilai, sejumlah aturan yang telah lama disahkan justru terkesan diabaikan dan belum dijalankan secara maksimal.

Menurutnya, pemerintah harus berani mengambil langkah nyata agar regulasi tidak sekadar menjadi dokumen tanpa dampak di lapangan.

Baca Juga:  Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2018, Edi Askari: Elemen Vital dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

“Perda dan Perbup ini sudah lama ada, namun hingga saat ini belum juga direalisasikan secara optimal.

Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas tanpa implementasi nyata,” tegasnya yang disampaikan dalam sambutannya saat pembukaan  UABN MDTU Tanjungsiang. Senin (4/5/2026).

Ahmad Sobari menyoroti dua regulasi penting yang hingga kini dinilai belum berjalan efektif.

Foto.Waka Bid. Wustho & Ulya DPW FKDT Jabar, Unsur Kemenag serta Forkopincam Tanjungsiang.

Diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Wajib Belajar di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Sistem Pendidikan di Kabupaten Subang yang mensyaratkan ijazah diniyah sebagai salah satu syarat masuk ke jenjang SMP/MTs.

Baca Juga:  Pesawat Capung Mendarat Darurat di Pesisir Pantai Pangandaran Diduga Gagal Mesin

Menurutnya, keberadaan Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi bangsa.

Oleh karena itu, jika kedua regulasi tersebut dijalankan secara konsisten, maka pendidikan keagamaan akan semakin kuat dan mampu mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia.

Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk tidak lagi bersikap acuh serta segera mengambil langkah konkret agar regulasi yang telah dibuat benar-benar diimplementasikan.

Baca Juga:  Jelang Persija vs Persib di GBK, Polda Jabar Perketat Perbatasan dan Antisipasi Mobilisasi Suporter

Ia juga menilai langkah konkrit pemerintahan akan  memberikan dampak nyata kepastian bagi dunia pendidikan, khususnya pendidikan diniyah di Kabupaten Subang.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru