Kritik DPR soal Insentif SPPG Ditutup, BGN Tegaskan Tak Ada Pembayaran Saat Suspend

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengkritik pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengkritik pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

 

DN.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengkritik pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terkait pemberian insentif Rp6 juta per hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah dan ditutup sementara.

Ia menilai pernyataan tersebut tidak logis dan berpotensi melukai rasa keadilan publik. Kamis (30/4/2026).

Menurut Charles, kebijakan tetap menggelontorkan insentif kepada unit yang tidak beroperasi merupakan bentuk penyimpangan moral, terlebih di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

Ia menyoroti adanya kontradiksi antara wacana penghematan dengan praktik penggunaan anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran.

Baca Juga:  Prabowo Bahas Koperasi Desa Merah Putih dan MBG, Pemerintah Targetkan Benahi Kendala dalam Sebulan

Charles juga membandingkan kondisi tersebut dengan nasib guru honorer yang masih menghadapi keterbatasan kesejahteraan, serta sulitnya lapangan pekerjaan bagi generasi muda.

Ia mempertanyakan kebijakan yang dinilai terlalu longgar terhadap SPPG bermasalah.

Lebih lanjut, legislator dari PDI Perjuangan itu mempertanyakan alasan pemberian insentif kepada pihak yang dinilai lalai hingga menyebabkan insiden keracunan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah dapur yang ditutup mencapai 3.778 unit, lebih besar dari angka 1.720 yang sebelumnya disampaikan.

Baca Juga:  Angin Segar Bagi UMKM, Himpunan Bank Milik Negara akan Segera Menghapus Kredit Macet, Berikut Ulasanya! 

Ia menghitung, apabila seluruh SPPG bermasalah tersebut ditutup selama dua pekan, negara berpotensi menghemat hingga Rp317 miliar.

Oleh karena itu, Komisi IX DPR RI berencana meminta penjelasan resmi dari BGN dalam rapat kerja mendatang terkait penggunaan anggaran tersebut.

Charles juga mengingatkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, bukan menjadi ruang pemborosan anggaran atau kepentingan tertentu.

Klarifikasi BGN

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi atas polemik yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga:  Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PGN

Ia menegaskan bahwa SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya akibat kelalaian tidak akan menerima insentif selama masa penghentian berlangsung.

Menurut Dadan, penghentian operasional dapat disebabkan oleh berbagai pelanggaran, seperti kondisi dapur yang tidak layak, tidak terpenuhinya standar higiene dan sanitasi, hingga penggunaan bahan baku yang tidak memenuhi kualitas.

Ia juga menambahkan, insentif tidak akan diberikan jika ditemukan praktik tidak sehat, seperti monopoli pemasok atau manipulasi harga bahan baku.

Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan kualitas program MBG.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru