Penimbunan Solar Subsidi di Lampung Rugikan Negara Rp160,7 Miliar, Tiga Gudang Digerebek

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti BBM diduga berasal dari praktik pengecoran di sejumlah SPBU.

Barang bukti BBM diduga berasal dari praktik pengecoran di sejumlah SPBU.

 

DN.com – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Lampung menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Jum’at (10/4/2026).

Aktivitas ilegal tersebut terungkap di tiga gudang yang berlokasi di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa kegiatan penimbunan dan pengoplosan BBM telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

Selama periode tersebut, total solar bersubsidi yang dikumpulkan dan diolah mencapai 29.232 ton.

Ia menjelaskan, dalam sepekan volume BBM yang ditimbun rata-rata mencapai 203 ton.

Sementara dalam satu bulan sekitar 813 ton, dan dalam setahun mencapai 9.744 ton.

Menurut Helfi, solar bersubsidi tersebut dibeli dengan harga Rp5.500 per liter, kemudian dijual kembali sebagai BBM nonsubsidi dengan harga lebih tinggi.

Dari praktik ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp160,7 miliar.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa ketiga gudang tersebut memiliki peran berbeda, mulai dari tempat produksi pengoplosan, lokasi penampungan, hingga pusat distribusi.

Di gudang pertama, petugas menemukan sekitar 26 ton solar hasil olahan dari minyak mentah ilegal.

Aktivitas pengolahan ini diketahui telah berlangsung selama enam bulan terakhir.

Sementara itu, di gudang kedua ditemukan sekitar 168.000 liter solar yang disimpan dalam ratusan tandon.

BBM tersebut diduga berasal dari praktik pengecoran di sejumlah SPBU.

Adapun di gudang ketiga, aparat menemukan sekitar 9.000 liter solar ilegal. Hingga kini, kepemilikan BBM di lokasi tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penggerebekan terhadap jaringan penimbunan BBM ilegal berskala besar di wilayah Lampung.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian turut menyita ratusan ton solar bersubsidi sebagai barang bukti.***

Berita Terkait

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Motor Klasik RX King Raib Subuh Hari, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam
Bupati Lucky Hakim Dorong Investasi Berbasis Pentahelix, Siap Serap 20 Ribu Tenaga Kerja di Indramayu

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:37 WIB

Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:36 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan

Berita Terbaru