Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Pemerataan Pendidikan Keagamaan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

 

DN.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp24,8 triliun guna mendorong kesetaraan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia. Senin (6/4/2026).

“Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin tidak ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum,” ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, pada Minggu. (5/4).

Menag merinci, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah program strategis, di antaranya revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp13,7 triliun dan digitalisasi pembelajaran Rp10,9 triliun.

Selain itu, terdapat program bantuan buku tulis gratis sebesar Rp159 miliar serta Sekolah Unggul Garuda Transformasi sebesar Rp22,9 miliar.

Baca Juga:  Menag Dukung Pendirian Fakultas Kedokteran Pada Bulan Agustus 2025 Segera Terealisasikan

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian yang setara terhadap seluruh jenis pendidikan.

“Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pendidikan di sekolah umum maupun sekolah keagamaan.

Semuanya harus setara, karena ini menyangkut hak anak bangsa untuk masa depan mereka,” katanya.

Salah satu fokus utama dalam usulan ini adalah perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan.

Anggaran revitalisasi sebesar Rp13,7 triliun akan menyasar 7.131 lembaga pendidikan, yang terdiri dari 6.973 madrasah, 128 sekolah Kristen, 13 sekolah Katolik, 9 sekolah Hindu, dan 8 sekolah Buddha.

Baca Juga:  Kemenag Siapkan Pendirian Ditjen Pesantren, Alokasi Anggaran Naik 10 Kali Lipat

Menag juga menyoroti kondisi bangunan madrasah yang masih banyak membutuhkan perbaikan serius.

Menurutnya, kualitas sarpras menjadi cerminan keberpihakan negara terhadap pendidikan keagamaan. Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi perhatian.

Saat ini, cakupan MBG di madrasah dan pondok pesantren baru mencapai 10–12 persen, jauh tertinggal dibandingkan sekolah umum yang ditargetkan mencapai 80 persen.

“Padahal, jika melihat kondisi ekonomi, anak-anak madrasah dan santri di pondok pesantren sangat membutuhkan dukungan ini. Kami berharap jangkauannya ditingkatkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Melantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Menag menambahkan, pondok pesantren memiliki ekosistem yang siap untuk menjalankan program MBG.

“Di pesantren hampir tidak ada kasus risiko kesehatan terkait pangan, karena mereka sudah terbiasa dengan pola dapur mandiri dan makan bersama. Ini adalah model yang sangat aman dan efektif,” jelasnya.

Ia berharap usulan tambahan anggaran tersebut dapat disetujui guna mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan keagamaan yang unggul dan inklusif.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru