Kemenag Siapkan Pendirian Ditjen Pesantren, Alokasi Anggaran Naik 10 Kali Lipat

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menjelaskan bahwa alokasi anggaran Ditjen Pesantren akan naik hingga 10 kali lipat dibanding saat pesantren hanya dikelola direktorat, satuan kerja setingkat eselon II.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menjelaskan bahwa alokasi anggaran Ditjen Pesantren akan naik hingga 10 kali lipat dibanding saat pesantren hanya dikelola direktorat, satuan kerja setingkat eselon II.

 

Deltanusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pendirian Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) dengan meningkatkan alokasi anggaran pada 2026. Kamis (27/11/2025).

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa alokasi anggaran Ditjen Pesantren akan naik hingga 10 kali lipat dibanding saat pesantren hanya dikelola direktorat, satuan kerja setingkat eselon II.

“Direktorat Pesantren itu dulu APBN-nya 1,2 triliun. Sekarang, setelah jadi Direktorat Jenderal Pesantren, rencana anggarannya hampir 13 triliun,” ujar Wamenag Romo Muhammad Syafi’i saat menjadi keynote speaker Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Ditjen Pesantren di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Rabu (26/11/2025).

Wamenag menjelaskan bahwa ekosistem pesantren di Indonesia sangat besar, dengan lebih dari 42.300 pesantren, 10 juta santri, dan 1 juta kiai. “Dari 287 juta penduduk Indonesia, hampir 12 juta itu adanya di pesantren,” jelasnya.

Ditjen Pesantren juga akan membina Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an, yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Wamenag menegaskan bahwa sumber pendanaan pesantren sangat terbuka, namun dengan syarat tidak mengganggu kemandirian pesantren.

“Sumber pendanaan pesantren itu bisa dari seluruh penjuru mata angin, pertama kemandirian, kedua bisa dari pemerintah pusat, daerah, swasta, CSR perusahaan, sumbangan perorangan, asosiasi, dari dalam negeri bahkan luar negeri pun boleh,” paparnya.

Wamenag juga menyoroti persoalan dana abadi pesantren yang saat ini masih tergabung dalam dana abadi Kementerian Pendidikan Tinggi.

Ia berharap bahwa dengan berdirinya Ditjen Pesantren, berbagai kebutuhan pesantren akan lebih terakomodasi melalui struktur yang tepat dan dukungan negara yang semakin nyata.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB