Deltanusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pendirian Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) dengan meningkatkan alokasi anggaran pada 2026. Kamis (27/11/2025).
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa alokasi anggaran Ditjen Pesantren akan naik hingga 10 kali lipat dibanding saat pesantren hanya dikelola direktorat, satuan kerja setingkat eselon II.
“Direktorat Pesantren itu dulu APBN-nya 1,2 triliun. Sekarang, setelah jadi Direktorat Jenderal Pesantren, rencana anggarannya hampir 13 triliun,” ujar Wamenag Romo Muhammad Syafi’i saat menjadi keynote speaker Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Ditjen Pesantren di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Rabu (26/11/2025).
Baca Juga:
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Wamenag menjelaskan bahwa ekosistem pesantren di Indonesia sangat besar, dengan lebih dari 42.300 pesantren, 10 juta santri, dan 1 juta kiai. “Dari 287 juta penduduk Indonesia, hampir 12 juta itu adanya di pesantren,” jelasnya.
Ditjen Pesantren juga akan membina Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an, yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Wamenag menegaskan bahwa sumber pendanaan pesantren sangat terbuka, namun dengan syarat tidak mengganggu kemandirian pesantren.
“Sumber pendanaan pesantren itu bisa dari seluruh penjuru mata angin, pertama kemandirian, kedua bisa dari pemerintah pusat, daerah, swasta, CSR perusahaan, sumbangan perorangan, asosiasi, dari dalam negeri bahkan luar negeri pun boleh,” paparnya.
Baca Juga:
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
Wamenag juga menyoroti persoalan dana abadi pesantren yang saat ini masih tergabung dalam dana abadi Kementerian Pendidikan Tinggi.
Ia berharap bahwa dengan berdirinya Ditjen Pesantren, berbagai kebutuhan pesantren akan lebih terakomodasi melalui struktur yang tepat dan dukungan negara yang semakin nyata.
Penulis : Redaksi






