Deltanusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pendirian Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) dengan meningkatkan alokasi anggaran pada 2026. Kamis (27/11/2025).
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa alokasi anggaran Ditjen Pesantren akan naik hingga 10 kali lipat dibanding saat pesantren hanya dikelola direktorat, satuan kerja setingkat eselon II.
“Direktorat Pesantren itu dulu APBN-nya 1,2 triliun. Sekarang, setelah jadi Direktorat Jenderal Pesantren, rencana anggarannya hampir 13 triliun,” ujar Wamenag Romo Muhammad Syafi’i saat menjadi keynote speaker Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Ditjen Pesantren di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Rabu (26/11/2025).
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Wamenag menjelaskan bahwa ekosistem pesantren di Indonesia sangat besar, dengan lebih dari 42.300 pesantren, 10 juta santri, dan 1 juta kiai. “Dari 287 juta penduduk Indonesia, hampir 12 juta itu adanya di pesantren,” jelasnya.
Ditjen Pesantren juga akan membina Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an, yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Wamenag menegaskan bahwa sumber pendanaan pesantren sangat terbuka, namun dengan syarat tidak mengganggu kemandirian pesantren.
“Sumber pendanaan pesantren itu bisa dari seluruh penjuru mata angin, pertama kemandirian, kedua bisa dari pemerintah pusat, daerah, swasta, CSR perusahaan, sumbangan perorangan, asosiasi, dari dalam negeri bahkan luar negeri pun boleh,” paparnya.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Wamenag juga menyoroti persoalan dana abadi pesantren yang saat ini masih tergabung dalam dana abadi Kementerian Pendidikan Tinggi.
Ia berharap bahwa dengan berdirinya Ditjen Pesantren, berbagai kebutuhan pesantren akan lebih terakomodasi melalui struktur yang tepat dan dukungan negara yang semakin nyata.
Penulis : Redaksi






