Deltanusantara.com – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan bahwa gaji pokok anggota DPR RI belum naik, tetapi beberapa komponen tunjangan mengalami kenaikan.
Menurut Adies, kenaikan tunjangan ini dilakukan mungkin karena Menteri Keuangan merasa kasihan dengan para anggota DPR. Selasa (19/8/2025).
Kenaikan Tunjangan
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
– Tunjangan Beras: Naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan.
– Tunjangan Bensin: Naik dari Rp 4-5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan.
Total Gaji dan Tunjangan
Adies menyebutkan bahwa total gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR sekitar Rp 69-70 juta per bulan, belum termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Pernyataan Adies
“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” tuturnya.***
Penulis : Gerry






