Deltanusantara.com – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan bahwa gaji pokok anggota DPR RI belum naik, tetapi beberapa komponen tunjangan mengalami kenaikan.
Menurut Adies, kenaikan tunjangan ini dilakukan mungkin karena Menteri Keuangan merasa kasihan dengan para anggota DPR. Selasa (19/8/2025).
Kenaikan Tunjangan
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
– Tunjangan Beras: Naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan.
– Tunjangan Bensin: Naik dari Rp 4-5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan.
Total Gaji dan Tunjangan
Adies menyebutkan bahwa total gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR sekitar Rp 69-70 juta per bulan, belum termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Pernyataan Adies
“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” tuturnya.***
Penulis : Gerry






