Usai Kewarganegaraan Hilang, Eks Anggota TNI Angkatan Laut Satria Arta Kumbara Curahkan Isi Hatinya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Kewarganegaraan Hilang, Eks Anggota TNI Angkatan Laut Satria Arta Kumbara Curahkan Isi Hatinya

Usai Kewarganegaraan Hilang, Eks Anggota TNI Angkatan Laut Satria Arta Kumbara Curahkan Isi Hatinya

 

Deltanusantara.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan mantan anggota TNI Angkatan Laut Satria Arta Kumbara hingga saat ini belum atau tidak mengajukan permohonan kehilangan status warga negara Indonesia (WNI) usai aktif dalam operasi militer Rusia.

Supratman menjelaskan bahwa status WNI Satria akan hilang dengan sendirinya ketika aktif dalam kegiatan militer asing tanpa izin dari Presiden RI.

Baca Juga:  BKN Tegaskan Isu PPPK Dialihkan ke Non-ASN Hoaks, Pegawai Diminta Tak Terprovokasi

Jika merujuk pada Pasal 23 huruf d dan e Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan serta Pasal 31 huruf c dan d Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Usai pernyataan tersebut viral, mantan anggota TNI Angkatan Laut Satria Arta Kumbara merespon dengan video Satria mencurahkan isi hatinya.

Baca Juga:  Buruan Daftar! Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan 2025, untuk Masjid dan Musala, Berikut Persyaratannya!

“Agak lain emang negara Konoha ini, yang sibuk maling duit rakyat dilindungin, rakyat nyari duit diluar dengan passion dan skill sendiri, diributin,” ujar Satria dalam unggahannya.

Dia juga mengulang kembali bahwa di dalam negeri para koruptor aman-aman saja.

“Yang maling duit rakyat pada aman-aman aja di dalam negeri,” katanya.

Tidak diketahui di mana lokasi pengambilan gambar dan kapan video tersebut dibuat. Satria dalam video tersebut menggunakan pakaian perang.***

Baca Juga:  Mulai 1 Agustus 2025, Bank BRI Berlakukan Kebijakan Baru, Nasabah Wajib Tahu, Simak Penjelasannya!

yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru