DN.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memangkas anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 69,5% di APBN 2026. Kamis (29/1/2026).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya menerima keputusan ini dan akan terus bekerja.
Pemprov Jabar diketahui memiliki piutang pemerintah pusat berupa DBH sebesar Rp1,22 triliun yang telah diakui Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Dedi menegaskan keterbatasan anggaran bukan berarti pembangunan di desa berhenti, tapi menjadi pemicu kreativitas aparat desa.
Pemprov Jabar akan membangun desa-desa, terutama infrastruktur, dan memberikan uang miliaran rupiah bagi desa-desa berprestasi.
Fokus pembangunan 2026 diarahkan pada penguatan infrastruktur strategis guna meningkatkan konektivitas dan ekonomi warga.
Proyek prioritas meliputi penyelesaian PJU terintegrasi, pembangunan jembatan besar, dan jembatan layang di beberapa lokasi.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
“Ini proyek-proyek besar dan kami optimistis seluruhnya bisa dilaksanakan,” kata Dedi.***
Penulis : Redaksi






