Deltanusantara.com – Untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat. Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) melakukan perbaikan guna meningkatkan layanan ‘Lapor Mas Wapres’ Gibran Rakabuming.
Peningkatan layanan ini disebut untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat. Senin 17 Februari 2025.
Pelayanan, program Lapor Mas Wapres terus memperbaiki mekanisme pelaporan dan pemantauan pengaduan,” tulis keterangan dalam akun Instagram Setwapres, dilansir Minggu (16/2/2025).
Baca Juga:
Saat Kunjungi Tempat Pembuangan Sampah, Aktivis Ki Jagakali Ditegur Ormas: Jangan Maen Nyelonong Bae
Drum Truk Bermuatan Tepung Amblas di Bekas Galian Pipa Gas Telah di Evakuasi
Satres Narkoba Polres Cimahi Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis
Setwapres menyebut kebijakan ini berlaku mulai besok, 17 Februari 2025. Layanan yang ditingkatkan di antaranya pengecekan tindak lanjut pengaduan cukup dilakukan melalui WhatsApp di 081117042204, pelapor tidak perlu datang ke kantor Setwapres.
Peningkatan layanan WA Lapor Mas Wapres mencakup Cek Status Laporan dan Kirim Data Dukung (Sebelumnya hanya tersedia Kirim Laporan),” kata Setwapres.
Setwapres berharap seluruh pengguna layanan ‘Lapor Mas Wapres’ dapat memanfaatkan kemudahan layanan secara digital untuk mempermudah serta mempercepat penanganan tindak lanjutnya.
Tenaga Ahli Utama Presidential Communication Office (PCO) Prita Laura mengatakan program ini dibentuk dalam tujuan agar masyarakat bisa menyampaikan keluhannya secara langsung kepada pemerintah.
Baca Juga:
Bosman Mardigu dan Helmy Yahya Ditunjuk Komisaris Utama Bank BJB, Bosman: KDM Menantang Saya
Aktor Pemukulan Jurnalis Belum Terungkap, Ratusan Wartawan Gelar Unjuk Rasa
Silaturahmi Forum BPD Kecamatan Cisalak: Upaya Meningkatkan Sinegritas dan Kerjasama
Program ini ditujukan agar pemerintah ini memang hadir untuk mengetahui apa yang menjadi kendala pengaduan masyarakat yang belum tercapai.
Selain itu, program ini juga untuk membuka kanal pengaduan langsung masyarakat karena memang ingin mendengarkan langsung masyarakat ingin mendengarkan langsung apa isu aspirasi masyarakat.
Pengaduan masyarakat ini, sekaligus juga berfungsi dua menjadi satu input mengambil kebijakan strategis,” kata Prita di Istana Wapres, melansir dihalaman Hallo.Id. Kamis (14/11/2024).
Prita menegaskan program ini dibuat untuk menyempurnakan wadah pengaduan di berbagai lembaga/kementerian yang sudah ada.
Baca Juga:
Sertijab di Polres Subang: Enam Kapolsek dan Kabagren Berganti, Personil Berprestasi Diapresiasi
Kiki Anggota DPRD Indramayu Turun Tangan Atasi Dampak Proyek BBWSCC yang Berujung Kecelakaan
“Jadi apa yang dilakukan ini adalah untuk memaksimalkan sebenarnya, bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana.
Cepat tepat tuntas terkoordinasi dengan baik dan tentunya juga dengan kami lanjutkan juga bagaimana negara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan,” katanya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainny
a di Google News.
Penulis : Gerry