Deltanusantara.com – Untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat. Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) melakukan perbaikan guna meningkatkan layanan ‘Lapor Mas Wapres’ Gibran Rakabuming.
Peningkatan layanan ini disebut untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat. Senin 17 Februari 2025.
Pelayanan, program Lapor Mas Wapres terus memperbaiki mekanisme pelaporan dan pemantauan pengaduan,” tulis keterangan dalam akun Instagram Setwapres, dilansir Minggu (16/2/2025).
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Setwapres menyebut kebijakan ini berlaku mulai besok, 17 Februari 2025. Layanan yang ditingkatkan di antaranya pengecekan tindak lanjut pengaduan cukup dilakukan melalui WhatsApp di 081117042204, pelapor tidak perlu datang ke kantor Setwapres.
Peningkatan layanan WA Lapor Mas Wapres mencakup Cek Status Laporan dan Kirim Data Dukung (Sebelumnya hanya tersedia Kirim Laporan),” kata Setwapres.
Setwapres berharap seluruh pengguna layanan ‘Lapor Mas Wapres’ dapat memanfaatkan kemudahan layanan secara digital untuk mempermudah serta mempercepat penanganan tindak lanjutnya.
Tenaga Ahli Utama Presidential Communication Office (PCO) Prita Laura mengatakan program ini dibentuk dalam tujuan agar masyarakat bisa menyampaikan keluhannya secara langsung kepada pemerintah.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Program ini ditujukan agar pemerintah ini memang hadir untuk mengetahui apa yang menjadi kendala pengaduan masyarakat yang belum tercapai.
Selain itu, program ini juga untuk membuka kanal pengaduan langsung masyarakat karena memang ingin mendengarkan langsung masyarakat ingin mendengarkan langsung apa isu aspirasi masyarakat.
Pengaduan masyarakat ini, sekaligus juga berfungsi dua menjadi satu input mengambil kebijakan strategis,” kata Prita di Istana Wapres, melansir dihalaman Hallo.Id. Kamis (14/11/2024).
Prita menegaskan program ini dibuat untuk menyempurnakan wadah pengaduan di berbagai lembaga/kementerian yang sudah ada.
“Jadi apa yang dilakukan ini adalah untuk memaksimalkan sebenarnya, bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana.
Cepat tepat tuntas terkoordinasi dengan baik dan tentunya juga dengan kami lanjutkan juga bagaimana negara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan,” katanya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainny
a di Google News.
Penulis : Gerry