Penjabat Kepala Desa Tanjungsiang Resmi Dilantik, Camat Tekankan Netralitas dan Pelayanan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Tanjungsiang Melantik Penjabat Kepala Desa Tanjungsiang, Taufik Hidayat. Senin (9/2/2026).

Camat Tanjungsiang Melantik Penjabat Kepala Desa Tanjungsiang, Taufik Hidayat. Senin (9/2/2026).

DN.com – Pelantikan Penjabat Kepala Desa Tanjungsiang, Taufik Hidayat, AMd. Kep, dilaksanakan sebagai upaya menjamin keberlangsungan pemerintahan desa, agar pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan pembangunan desa tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelantikan ini berlangsung di Aula GOR  Desa Tanjungsiang, dihadiri Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ) Kabupaten Subang, Forkopincam Tanjungsiang, para Kepala Desa, BPD, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat. Senin (9/2/2026).

Camat Tanjungsiang Rano Sudirman,S.STP, menyampaikan beberapa hal penting kepada Penjabat Kepala Desa yang baru saja dilantik.

Saya tegas, pertama, laksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang diberikan.

“Pahami batas kewenangan Penjabat Kepala Desa dan hindari pengambilan kebijakan strategis yang berdampak jangka panjang, dan apabila harus mengambil kebijakan tersebut

Pastikan harus berdasarkan mekanisme Musyawarah Desa yg melibatkan seluruh unsur stakeholder masyarakat sbgmn telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rano.

Kedua, jaga netralitas dan profesionalitas. Penjabat Kepala Desa harus berdiri di atas semua kepentingan, tidak memihak, serta mengedepankan kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan.

Ketiga, bangun kerja sama yang baik dengan BPD, perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan seluruh elemen masyarakat. Ciptakan suasana kerja yang harmonis, terbuka, Demokratis dan komunikatif.

Foto. Pj Kades Tanjungsiang bersama Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ) Kabupaten Subang, Forkopincam Tanjungsiang, para Kepala Desa, BPD, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat.

Keempat, utamakan pelayanan kepada masyarakat. Pastikan pelayanan administrasi, program pemerintahan, dan kegiatan pembangunan desa tetap berjalan dengan baik dan tertib.

Rano juga menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada keluarga besar almarhum Kepala Desa Tanjungsiang.

“Kami menyadari, kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat dan pemerintah desa.

Namun demikian, kami mencatat dengan penuh hormat bahwa keluarga besar almarhum telah menunjukkan ketegaran, kebesaran jiwa, serta dukungan moril sehingga roda pemerintahan desa tetap dapat berjalan dengan baik sampai hari ini,” tuturnya.

Rano juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa Tanjungsiang yang telah mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab di tengah situasi transisi yang tidak mudah.

“Semoga dengan dilantiknya Penjabat Kepala Desa hari ini, estafet pemerintahan desa dapat terus berjalan dengan baik, solid, dan berorientasi pada pelayanan serta kepentingan masyarakat,” tandasnya Rano.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang H. Hidayat, S.Ag. M. Si menyampaikan permohonan maaf dikarenakan Bupati Subang Reynaldi tidak dapat hadir secara pribadi karena kesibukannya.

Salam dari Bupati Subang kepada masyarakat dan selamat kepada Bapak Taufik Hidayat yang baru dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Tanjungsiang,” ujarnya.

H. Hidayat juga mengucapkan terima kasih kepada Camat dan unsur Forkopincam, terima kasih juga kepala BPD, dan seluruh jajaran yang telah sukses menyelenggarakan acara tersebut.

Saya mengingatkan bahwa Penjabat Kepala Desa Tanjungsiang bukan produk pemilihan, tapi produk penugasan dari pimpinan,”tegasnya.

Ia juga mengamanatkan poin-poin agar Penjabat Kepala Desa Tanjungsiang:

– Pegang teguh aturan regulasi yang menyangkut penyelenggaraan pemerintahan.

– Transparan dan akuntabel dalam setiap tindakan dan kebijakan.

– Responsif terhadap situasi dinamisasi perkembangan geopolitik, ekonomi, sosial, budaya, dan musim hujan.

– Mengingatkan bahwa pemilihan kepala desa akan digelar pada bulan Desember 2026, dan Penjabat Kepala Desa Tanjungsiang harus mempelajari tahapan dan aturan pelaksanaan pemilihan kepala desa.

“Saya berharap Penjabat Kepala Desa Tanjungsiang dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah, serta dapat membawa Desa Tanjungsiang menjadi lebih maju dan sejahtera,” harapnya.

Sementara itu,  Pj Kepala Desa Tanjungsiang Taufik Hidayat. Amd.Kep menyampakan, terima kasih kepada Bupati Subang yang diwakili Kepala DPMD Kabupaten Subang, Camat Tanjungsiang dan unsur Forkopincam, BPD, dan seluruh masyarakat yang telah hadir dalam acara pelantikan.

Saya akan menjalankan tugas ini dengan baik dan amanah, tentunya akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk memajukan Desa Tanjungsiang,” ucapnya.

Taufik menyampaikan akan memprioritaskan transparansi, akuntabilitas, dan responsif dalam setiap tindakan dan kebijakan sesuai dengan yang disampaikan.

Saya berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat untuk memajukan Desa Tanjungsiang menjadi lebih baik dari sebelumnya Terima kasih,” pungkasnya.***

 

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Birokrasi KBB Dituding “Darurat Akut”, Isu Jual Beli Jabatan hingga Skandal Moral Memantik Desakan Aksi Radikal
Berani Tanpa Modal Uang, Sami’an Guncang Tradisi Mahar Politik dan Sentil Pengelolaan Tanah Ganjaran
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:34 WIB

Birokrasi KBB Dituding “Darurat Akut”, Isu Jual Beli Jabatan hingga Skandal Moral Memantik Desakan Aksi Radikal

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:09 WIB

Berani Tanpa Modal Uang, Sami’an Guncang Tradisi Mahar Politik dan Sentil Pengelolaan Tanah Ganjaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Berita Terbaru