DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah. Kamis (5/3/2026).
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Budi mengatakan, saat ini, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya sudah tiba di Gedung Merah Putih dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga:
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Berbeda dari biasanya, Fadia dan dua orang lainnya memasuki Gedung KPK lewat pintu belakang.
Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB,” ujarnya.
Budi juga mengatakan, OTT yang menjerat Fadia Arafiq ini terkait dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan.
Dia mengatakan, saat ini, tim masih melakukan pencarian kepada sejumlah pihak terkait OTT tersebut.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” ucap dia.***
Penulis : Redaksi






