KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

 

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah. Kamis (5/3/2026).

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Baca Juga:  KPK Bantah Intervensi Kejagung: “Kami Hanya Berkoordinasi, Bukan Mengintervensi"

Budi mengatakan, saat ini, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya sudah tiba di Gedung Merah Putih dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

Berbeda dari biasanya, Fadia dan dua orang lainnya memasuki Gedung KPK lewat pintu belakang.

Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB,” ujarnya.

Budi juga mengatakan, OTT yang menjerat Fadia Arafiq ini terkait dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Percepat Restrukturisasi BUMN, Target Rampung 2026

Dia mengatakan, saat ini, tim masih melakukan pencarian kepada sejumlah pihak terkait OTT tersebut.

“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” ucap dia.***

 

Baca Juga:  Menkeu Purbaya: Saya Sidak ke Bank, Ada yang Protes Katanya Itu Bukan Hak Saya

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru