Selepas Lantik Pengurus Masjid Istiqlal 2024-2028, Menag Tekankan Tanggung Jawab dan Kehati-hatian

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag Nasaruddin juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk selalu berhati-hati memilih penceramah. 

Menag Nasaruddin juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk selalu berhati-hati memilih penceramah. 

 

Deltanusantara.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar selaku Ketua Badan Pengelola Masjid Istiqlal melantik dan menetapkan Pengurus Badan Pengelola Masjid Istiqlal periode 2024 – 2028, di Jakarta.

“Harapan kami, Pengelola Negara Masjid Istiqlal ini, yang pertama adalah melestarikan bangunan bersejarah.

Bangunan ini menjadi simbol kebanggaan bangsa Indonesia mulai dari masjidnya dan sampai kepada bangunan terakhir terowongan,” kata Menag Nasaruddin. Jumat 3 Januari 2025.

“Itu menjadi tanggung jawab saudara-saudara sekalian, menyangkut masalah perawatan dan security sesuai dengan pembagian tugas yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Kemendagri akan Menerapkan Pemungutan Suara secara Elektronik Pada Pemilihan Kepala Desa

Dikatakan Menag Nasaruddin, Masjid Istiqlal mempunyai dua posisi, yaitu sebagai lembaga negara juga sebagai masjid masyarakat.

“Masjid Istiqlal adalah sebagai Masjid Negara dan juga sekaligus Masjid Masyarakat.

Dengan demikian, pendanaan atau sumber-sumber dana bukan hanya dari melalui pemerintah.

Masjid Istiqlal juga diberikan kemungkinan untuk mengelola dana yang diperoleh dari masyarakat.

Namun, tetap mempertanggungjawabkannya kepada pemerintah,” jelas sosok yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

Menag Nasaruddin juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk selalu berhati-hati memilih penceramah.

“Kita berharap apa yang selama ini dilakukan termasuk kehati-hatian memasukkan penceramah.

Baca Juga:  Usai Melantik PNS Jabatan Fungsional, Bey Machmudin Tegaskan,Jungjung Tinggi Integritas

Selain itu, Kehati-hatian dalam mengelola acara, kehati-hatian di dalam memberikan izin untuk mengadakan kegiatan di Masjid Istiqlal sudah cukup bagus.

Hal-hal tersebut harus terus dipertahankan,” kata Menag Nasaruddin usai pelantikan pada Selasa (31/12/2024) lalu.

“Jangan sampai nanti kita kecolongan, kita harus waspada karena banyak cara orang untuk memanfaatkan keadaan,” tegasnya.

Berikut susunan personalia Badan Pengelola Masjid Istiqlal periode tahun 2024-2028:

Ketua Badan Pengelola: Menteri Agama Republik Indonesia

Sekretariat : Sekretaris Jenderal Kementerian Agama

Ketua Harian : K.H. Prof Dr. Nasaruddin Umar, M.A.

Baca Juga:  KPK Tangkap Tangan Kasus Suap dan Gratifikasi Proyek di Ogan Komering Ulu

Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan : K.H. Bukhori Sail Al-Tahiri, Lc., M.A.

Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan : Dr. Mulawarman Hannase, Lc., M.A.

Kepala Bidang Riayah : Komisaris Besar Polisi Purnawirawan Drs. K.H. Zaenuri Anwar, M.A.

Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat : Dr. Abu Huraerah Abdul Salam, Lc., M.A

Kepala Sekretariat : Dr. Neneng Euis Fatimah, M.Si

Tampil sebagai saksi KH. Mubarok, MSi dan Laksmana Pertama Dr. K.H. Asep Saifudin, MA.***

 

Simak update artikel terbaru di Google News

Deltanusantara.com

Editor : Gerry

Sumber Berita : Kemenag

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru