Sebanyak 1.3000 PNS Kabupaten Subang Ikuti Penilaian Uji Potensi dan Kompetensi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 1.3000 PNS Kabupaten Subang Ikuti Penilaian Uji Potensi dan Kompetensi

Sebanyak 1.3000 PNS Kabupaten Subang Ikuti Penilaian Uji Potensi dan Kompetensi

 

Deltanusantara.com – Sebanyak 1.300 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan potensi serta kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka implementasi sistem merit di Kabupaten Subang.

Penjabat Bupati Subang, Mochamad Ade Afriandi, secara resmi membuka kegiatan tersebut di Grant House, Jl. Ade Irma Suryani Nasution, Subang, pada Jumat 7 Januari 2025.

Ketua pelaksana kegiatan, Kepala BKPSDM Subang Dadang Darmawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaring data profil potensi dan kompetensi ASN di Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Data ini nantinya akan digunakan dalam penyusunan talent pool guna mendukung penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian,”katanya.

Adapun peserta yang mengikuti penilaian ini terdiri dari berbagai tingkatan jabatan, yakni 51 pejabat administrator, 52 pejabat fungsional ahli madya, 128 pejabat fungsional ahli muda, 69 pejabat pengawas, serta 1.000 pejabat fungsional ahli pertama, staf umum, dan tenaga keterampilan.

Assessor SDM Aparatur Ahli Utama Provinsi Jawa Barat Daud Achmad, mengapresiasi langkah Kabupaten Subang dalam menerapkan sistem merit.

Baca Juga:  Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Pj. Bupati Subang: Kompetensi Kepala Desa serta Jajarannya Harus Ditingkatkan

Ia menegaskan bahwa sistem merit adalah kebijakan pengelolaan kepegawaian yang adil, di mana pengangkatan, mutasi, rotasi, dan promosi pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, sehingga tidak ada penunjukan yang bersifat subjektif.

Sementara itu Pj. Bupati Subang,  menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas ASN sebagai ujung tombak pemerintahan.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mewajibkan penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN untuk memastikan jabatan strategis ditempati oleh individu yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Baca Juga:  DKM Mesjid Annur Tanjungsiang Luncurkan Produk UMKM, Guna Mendorong Ekonomi Pengurus serta Warga Sekitar Mesjid

“Penilaian ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas ASN.

Saya berharap para peserta mengikuti proses ini dengan serius dan penuh tanggung jawab.

Gunakan kesempatan ini sebagai sarana untuk mengukur kompetensi diri serta sebagai langkah awal dalam pengembangan karier ke depan,” ujarnya.

Ia pun berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar serta memberikan hasil yang objektif dan bermanfaat bagi pengembangan ASN di Kabupaten Subang.***

 

Yu! baca artikel deltanusantara.com lainnya di Google News.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Diskominfo

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru