Sebanyak 1.3000 PNS Kabupaten Subang Ikuti Penilaian Uji Potensi dan Kompetensi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 1.3000 PNS Kabupaten Subang Ikuti Penilaian Uji Potensi dan Kompetensi

Sebanyak 1.3000 PNS Kabupaten Subang Ikuti Penilaian Uji Potensi dan Kompetensi

 

Deltanusantara.com – Sebanyak 1.300 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan potensi serta kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka implementasi sistem merit di Kabupaten Subang.

Penjabat Bupati Subang, Mochamad Ade Afriandi, secara resmi membuka kegiatan tersebut di Grant House, Jl. Ade Irma Suryani Nasution, Subang, pada Jumat 7 Januari 2025.

Ketua pelaksana kegiatan, Kepala BKPSDM Subang Dadang Darmawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaring data profil potensi dan kompetensi ASN di Kabupaten Subang.

Baca Juga:  619 Personel Gabungan Amankan Dua Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat Hari Ini

Data ini nantinya akan digunakan dalam penyusunan talent pool guna mendukung penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian,”katanya.

Adapun peserta yang mengikuti penilaian ini terdiri dari berbagai tingkatan jabatan, yakni 51 pejabat administrator, 52 pejabat fungsional ahli madya, 128 pejabat fungsional ahli muda, 69 pejabat pengawas, serta 1.000 pejabat fungsional ahli pertama, staf umum, dan tenaga keterampilan.

Assessor SDM Aparatur Ahli Utama Provinsi Jawa Barat Daud Achmad, mengapresiasi langkah Kabupaten Subang dalam menerapkan sistem merit.

Baca Juga:  Kejari Sumedang Selamatkan Keuangan Negara Rp801 Juta dari Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu

Ia menegaskan bahwa sistem merit adalah kebijakan pengelolaan kepegawaian yang adil, di mana pengangkatan, mutasi, rotasi, dan promosi pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, sehingga tidak ada penunjukan yang bersifat subjektif.

Sementara itu Pj. Bupati Subang,  menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas ASN sebagai ujung tombak pemerintahan.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mewajibkan penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN untuk memastikan jabatan strategis ditempati oleh individu yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Baca Juga:  Hadiri Milangkala ke-44 Jalancagak, Pj Bupati Subang: Masyarakat Subang memiliki Bukti Kecintaan yang Besar Terhadap Daerahnya

“Penilaian ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas ASN.

Saya berharap para peserta mengikuti proses ini dengan serius dan penuh tanggung jawab.

Gunakan kesempatan ini sebagai sarana untuk mengukur kompetensi diri serta sebagai langkah awal dalam pengembangan karier ke depan,” ujarnya.

Ia pun berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar serta memberikan hasil yang objektif dan bermanfaat bagi pengembangan ASN di Kabupaten Subang.***

 

Yu! baca artikel deltanusantara.com lainnya di Google News.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Diskominfo

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru