Rp4,5 Triliun Anggaran Mati di K/L, Menkeu Purbaya Yakin Defisit APBN Tetap di Bawah 3 %

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penarikan Utang Rp 832,2 Triliun untuk Tutup Defisit APBN 2026: Analisis Detail dan Implikasinya.

Penarikan Utang Rp 832,2 Triliun untuk Tutup Defisit APBN 2026: Analisis Detail dan Implikasinya.

 

Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sekitar Rp4,5 triliun dana negara harus dikembalikan ke kas negara karena tidak dapat dibelanjakan oleh kementerian/lembaga (K/L) hingga akhir tahun. Kamis (18/12/2205).

“Ada beberapa K/L yang belum sempat menyerap anggaran, jadi uangnya kembali ke kita,” kata Purbaya pada Selasa (16/12).

Menurutnya, jumlah tersebut meningkat dari Rp3,5 triliun yang sempat dilaporkan sebelumnya.

“Kami masih belum merekapitulasi semua pengembalikan, jadi angka ini bisa terus bertambah,” jelasnya.

Purbaya menegaskan bahwa kondisi ini tidak mengancam target defisit APBN yang dipertahankan di bawah 3 %. “Setiap tahun tidak pernah ada K/L yang menyerap 100 % anggaran.

Kita asumsikan awal 99 % terserap, sisanya akan kembali lagi. Jadi defisit tetap aman,” ujarnya.

Pendapatan pajak tahun ini diperkirakan berada di bawah target Rp2.189,3 triliun, namun defisit diproyeksikan tetap berada pada kisaran 2,78 % dalam outlook terbaru.

“Kalau penerimaan tidak maksimal, tapi pengeluaran juga tidak sepenuhnya terpakai, maka keseimbangan tetap terjaga,” tutup Menkeu.

Pengembalian anggaran yang signifikan ini menjadi sorotan sekaligus bukti bahwa penyerapan belanja publik masih menghadapi tantangan, meski pemerintah terus berupaya menjaga kestabilan fiskal.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB