Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal beserta mesin produksi dan bahan baku.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal beserta mesin produksi dan bahan baku.

 

DN.com – Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar sindikat produksi dan penjualan meterai palsu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal beserta mesin produksi dan bahan baku.

Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengatakan, selain 3,4 juta keping meterai ilegal, petugas juga menyita satu mesin produksi serta tiga gulung bahan baku yang masih dapat digunakan untuk memproduksi meterai dalam jumlah besar.

“Aparat berhasil mengamankan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal, satu mesin set produksi, dan tiga gulung bahan baku yang masih bisa digunakan untuk memproduksi meterai dalam jumlah yang sangat besar,” kata Bimo, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga:  Prof Ryaas Rasyid Nilai Pemerintahan Prabowo Sudah Gagal: Harus Dikoreksi

Berdasarkan hasil investigasi, bahan baku yang disita diperkirakan masih mampu digunakan untuk memproduksi lebih dari 33 juta keping meterai palsu.

Jika aktivitas sindikat tersebut tidak dihentikan, negara berpotensi kehilangan penerimaan hingga sekitar Rp1 triliun.

“Berdasarkan hasil investigasi bersama, bahan baku yang ditemukan diperkirakan masih bisa digunakan untuk menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai per gulungnya.

Artinya, apabila kegiatan ini tidak dihentikan, maka potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai sekitar Rp1 triliun,” jelasnya.

Selain mengamankan jutaan meterai palsu, aparat juga memperoleh informasi bahwa sekitar 4 juta keping meterai telah beredar dan terjual dengan nilai nominal mencapai sekitar Rp40 miliar.

Baca Juga:  Ingin Mendaftar Menjadi Sub Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg, Begini Caranya!

Sindikat tersebut diketahui mampu memproduksi meterai palsu dalam jumlah besar. Mesin yang diamankan diperkirakan memiliki kapasitas produksi sekitar 900 ribu keping dalam waktu 10 hari.

“Kami juga memperoleh informasi bahwa sekitar 4 juta keping meterai telah terjual dengan nilai nominal sekitar Rp40 miliar.

Adapun mesin yang diamankan diperkirakan memiliki kapasitas produksi sekitar 900 ribu keping dalam waktu 10 hari,” ungkap Bimo.

16 Orang Jadi Tersangka

Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan sindikat bermula dari informasi masyarakat serta sejumlah laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam membongkar jaringan produksi dan penjualan meterai palsu tersebut.

Baca Juga:  Korban Pengantin Pesanan ke China, Minta Polisi Segera Menangkap Sindikat TPPO

“Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu,” kata Dekananto dalam konferensi pers di Jakarta.

Para tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO.

Mereka diketahui memiliki peran berbeda dalam jaringan produksi hingga distribusi meterai palsu tersebut.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan dan aliran distribusi meterai ilegal yang telah beredar.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru